Demi Pariwisata, Malaysia Targetkan Jauh Lebih Bersih dari Singapura
Judul: Demi Pariwisata, Malaysia Targetkan Jauh Lebih Bersih dari Singapura Jakarta, Malaysia mulai memberlakukan sanksi yang lebih berat bagi pembuang sampah sembarangan demi men...
Jakarta, Malaysia mulai memberlakukan sanksi yang lebih berat bagi pembuang sampah sembarangan demi menjaga citra pariwisata negara. Otoritas Negeri Jiran bahkan memasang target ambisius: menjadikan Malaysia "jauh lebih bersih" daripada negara tetangga, Singapura."Kami ingin Singapura bersih, tapi Malaysia harus jauh lebih bersih," ujar Menteri Perumahan dan Pemerintah Daerah Malaysia, Nga Kor Ming, seperti dikutip kantor berita Bernama.Berdasarkan regulasi baru Malaysia yang mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026, individu yang diajukan ke pengadilan karena membuang sampah sembarangan atau meludah di tempat umum akan menghadapi konsekuensi serius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sanksi tersebut meliputi denda RM2.000 atau sekitar Rp7,6 juta hingga sanksi tambahan berupa perintah kerja sosial hingga 12 jam.Dalam operasi pembersihan besar-besaran di seluruh negeri pada 1 dan 2 Januari lalu, sebanyak 120 pelanggar telah ditindak. Laporan AsiaOne menyebutkan para pelanggar tersebut terdiri dari 86 warga lokal dan 34 warga negara asing. Pilihan RedaksiGenjot Pariwisata, Malaysia Tambah 21 Rute Penerbangan Internasional15 Negara Ini Jadi Target Penyumbang Turis Asing bagi RI pada 2026Meludah Sembarangan di Kuala Lumpur Bisa Kena Denda Rp8,2 JutaPenegakan hukum ini mencakup berbagai destinasi wisata utama di Malaysia, antara lain, Johor, Melaka, Negeri Sembilan, Pahang, Perlis, Kedah, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, dan Putrajaya.Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk persaingan sehat dengan Singapura. Tahun lalu, Singapura dinobatkan sebagai kota wisata paling bersih di dunia oleh lembaga asal AS, Eagle Dumpster Rental.Perbandingan Aturan dengan SingapuraSingapura memang dikenal sangat ketat dalam menjaga kebersihan jalanannya. Di Singapura, pelanggar pertama kali dapat dikenakan denda hingga 1.000 dolar Singapura atau sekitar Rp11,8 juta.Bagi pelanggar berulang, denda bisa melonjak hingga 2.000 dolar Singapura dan diwajibkan menjalani Corrective Work Orders (CWO) atau perintah kerja korektif sebagai bagian dari hukuman.Dengan diterapkannya aturan baru ini, Malaysia berharap dapat mengubah perilaku masyarakat sekaligus menarik lebih banyak wisatawan mancanegara melalui lingkungan yang asri dan higienis. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah besar Malaysia dalam memoles sektor pariwisatanya di tingkat regional. (wiw)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20260109084024-269-1315148/demi-pariwisata-malaysia-targetkan-jauh-lebih-bersih-dari-singapura
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
06 Apr 2026
Ini 6 Cara Alami Mengatasi Perut Kembung, Bikin Lega Seketika
06 Apr 2026
Pisah Ranjang Bisa Bikin Sehat? Ini Dia Plus Minus Sleep Divorce
06 Apr 2026
Kenapa Orang Sering Menggesekkan Kaki Sebelum Tidur?
06 Apr 2026
Aplikasi Ini Beri Informasi Pesawat Delay Lebih Cepat dari Bandara
06 Apr 2026
Skor IQ Rata-rata Orang Indonesia, Peringkat ke-131 dari 142 Negara
06 Apr 2026
Aksi 3 Menit, Pencurian Rapi Lukisan Para Maestro di Museum Italia