Warga dari 38 Negara Ini Perlu Setor Rp252 Juta jika Mau Masuk AS
Jakarta, Pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump menetapkan kebijakan baru terkai...
Jakarta, Pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump menetapkan kebijakan baru terkait imigrasi yang kontroversial.Berlaku mulai 21 Januari 2026, pemegang paspor dari sejumlah negara perlu menyetor visa bond (uang jaminan visa) sebesar USD15 ribu atau sekitar Rp252 juta jika ingin masuk ke AS.Pada Selasa (6/12), Departemen Luar Negeri AS menambah daftar negara yang diminta tunduk terhadap kebijakan obligasi tersebut. Sekarang total terdapat 38 negara yang kebanyakan berasal benua Afrika, Asia, dan Amerika Latin.
Negara-negara yang masuk ke dalam daftar ini, dianggap memiliki kecenderungan tinggal di AS yang lebih lama (overstay). Oleh karena itu, pejabat AS mengklaim obligasi visa sebesar USD15 ribu atau sekitar Rp252 juta ini efektif untuk membuat pendatang dari negara tersebut tidak tinggal lebih lama dari masa berlaku visa mereka.Bukan hanya menyetorkan visa bond, aturan baru dari administrasi Trump juga sekaligus memperketat persyaratan untuk masuk ke AS. Pemohon yang ingin masuk diwajibkan mengikuti wawancara secara langsung, pemeriksaan media sosial, serta riwayat hidupnya. Trump Setop Aplikasi Imigrasi Warga dari 19 Negara, RI Termasuk?Awas, Paspor Rusak Sedikit Saja Bisa Bikin Kamu Batal ke Luar NegeriRatusan Turis Terjebak di Pulau Socotra Imbas Ketegangan UEA-SaudiMelansir VN Express, pembayaran obligasi visa sebesar USD15 ribu ini belum tentu menjamin visa akan diterima, jadi ada kemungkinan untuk ditolak.Namun, sejumlah uang ini akan dikembalikan jika visa yang diajukan ditolak. Uang jaminan ini juga akan dikembalikan apabila pemegang visa patuh dan meninggalkan AS tepat waktu sesuai dengan masa berlaku visa.Berikut daftar 38 negara yang warganya perlu setor uang jaminan visa untuk masuk AS.1. Aljazair2. Angola3. Antigua dan Barbuda4. Bangladesh5. Benin6. Burundi7. Cape Verde8. Kuba9. Djibouti10. Dominika11. Fiji12. Gabon13. Ivory Coast14. Kyrgyzstan15. Nepal16. Nigeria17. Senegal18. Tajikistan19. Togo20. Tonga21. Tuvalu22. Uganda23. Vanuatu24. Venezuela25. Zimbabwe.26. Bhutan27. Botswana28. Republik Afrika Tengah29. Gambia30. Guinea31. Guinea-Bissau32. Malawi33. Mauritania34. Namibia35. Sao Tome dan Principe36. Tanzania37. Turkmenistan38. Zambia. (wiw)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20260109135940-269-1315280/warga-dari-38-negara-ini-perlu-setor-rp252-juta-jika-mau-masuk-as
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Kisah Pulau Boneka Meksiko, dari Tragedi hingga Wisata Horor Mendunia
28 May 2026
Khawatir Gerd Kambuh Setelah Makan Daging Kurban, Begini Saran Dokter
28 May 2026
Kenapa Muncul Rasa Ingin Mengunyah saat Mengantuk?
28 May 2026
Cara Mengolah Daging Sapi Kurban Agar Tak Alot, Ini Tipsnya
28 May 2026
FOTO: Selamat dari Jagal, Kerbau
28 May 2026
Biar Tak Salah Pilih Pakaian, Ini Cara Mengetahui Bentuk Tubuhmu