28 Juta Warga Berpotensi Gangguan Mental, Layanan Puskesmas Diperkuat
Judul: 28 Juta Warga Berpotensi Gangguan Mental, Layanan Puskesmas Diperkuat Jakarta, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin perkirakan ada 28 juta warga Indonesia yang berpoten...
Jakarta, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin perkirakan ada 28 juta warga Indonesia yang berpotensi alami gangguan kesehatan mental. Pemerintah pun perkuat sistem layanan kesehatan mental di puskesmas. Hal ia ungkapkan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Senin, (19/1).Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), prevalensi gangguan kesehatan jiwa secara global berada di angka 1 per 8 orang hingga 1 per 10 orang.Lihat Juga :Anak 5 Kali Lebih Rentan Alami Anxiety, Menkes Ingatkan Bahayanya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengalkulasikan, dengan jumlah penduduk Indonesia di angka 280 juta jiwa, setidaknya 28 juta orang berpotensi alami gangguan kesehatan mental. Menurutnya, ini merupakan fenomena gunung es."WHO bilang, masalah kejiwaan itu satu dari delapan sampai satu dari sepuluh orang. Jadi, kalau Indonesia 280 juta penduduk, minimal 28 juta punya masalah kejiwaan," ujar Budi, seperti dilansir dari detikhealth. Adapun berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Kesehatan, kasus gangguan kesehatan mental yang terdeteksi masih rendah. Hal ini terlihat dari laporan cek kesehatan gratis (CKG).Pilihan Redaksi7 Makanan Tinggi Asam Folat untuk Pembentukan Sel Darah MerahCara Aman Membuat Teh Susu agar Terhindar dari Risiko BakteriKemenkes Sebut Varian Influenza Ini Mendominasi di RI, Bukan Super Flu"Dari hasil skrining yang kita lakukan, angkanya masih kecil sekali. Untuk orang dewasa bahkan masih di bawah 1 persen, sementara pada anak-anak sekitar 5 persen," kata Budi.Adapun gangguan kesehatan mental yang dilaporkan beragam. Mulai dari depresi, gangguan kecemasan (anxiety disorder), ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder), hingga yang terberat, skizofrenia.Meski angka tersebut terbilang rendah, Budi mengatakan bukan berarti masyarakat Indonesia terbebas dari masalah kesehatan mental. Pasalnya, ada banyak kasus yang belum terdeteksi, terlaporkan, bahkan penderitanya banyak yang belum berani mencari pertolongan.Lalu bagaimana solusi dari Kemenkes? Budi mengatakan, saat ini sistem layanan kesehatan jiwa di berbagai puskesmas sedang diperkuat. Kemenkes sudah menyiapkan tata laksana penanganan yang mencakup obat-obatan hingga layanan konseling."Kita sedang bangun sistemnya supaya nanti pelayanan kesehatan jiwa bisa dilakukan di puskesmas-puskesmas," ucap Budi.Kemenkes berharap upaya ini bisa memperluas akses terhadap layanan kesehatan mental. Tantangan lain yang perlu dijawab, yakni stigma di masyarakat yang masih kuat terkait pengidap gangguan kesehatan mental.Budi menegaskan, kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Jika tidak ditangani dengan baik, gangguan mental bisa memengaruhi produktivitas kerja, kualitas hidup, hingga stabilitas sosial masyarakat secara umum. (rti/rti)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20260120153738-255-1318923/28-juta-warga-berpotensi-gangguan-mental-layanan-puskesmas-diperkuat
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Apa Itu Hari Valentine? Sejarah dan Makna di Balik Perayaannya
14 Feb 2026
50 Kata-Kata Mutiara Hari Valentine, Sederhana tapi Penuh Makna
14 Feb 2026
Berapa Suhu yang Tepat untuk Panggang Kue Kering? Ini Kata Peneliti
14 Feb 2026
Penyakit Ini Mengintai Kamu yang Suka Tidur dengan Lampu Menyala
13 Feb 2026
Cancer Cocok dengan Zodiak Apa? Ini Penjelasannya
13 Feb 2026
Cek Jadwal War Tiket Mudik Kereta Lebaran 2026, Berikut Cara Pesannya