2 Turis di Thailand Berbuat Mesum di Atas Tuk-Tuk, Didenda Rp4,4 Juta
Judul: 2 Turis di Thailand Berbuat Mesum di Atas Tuk-Tuk, Didenda Rp4,4 Juta Jakarta, Kepolisian Phuket, Thailand, menjatuhkan denda masing-masing sebesar 5.000 baht atau sekitar...
Jakarta, Kepolisian Phuket, Thailand, menjatuhkan denda masing-masing sebesar 5.000 baht atau sekitar Rp2,2 juta kepada dua turis asal Prancis. Keduanya kedapatan melakukan aksi mesum di atas tuk-tuk yang sedang melaju.Langkah hukum ini diambil setelah video aksi asusila tersebut viral di media sosial pada 30 Januari lalu. Video itu merekam keduanya berhubungan intim saat melintasi Bukit Patong, yang kemudian memicu kecaman publik karena dianggap mencoreng citra pariwisata Phuket.Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dan foto dari warga setempat. Polisi kemudian memeriksa pengemudi tuk-tuk, Kittisak Phonbamrung, untuk melacak keberadaan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir VN Express, berdasarkan keterangan pengemudi tuk-tuk, kedua turis tersebut diantar menuju sebuah hotel di wilayah Ratsada, Distrik Mueang, Thailand.Pilihan RedaksiWarganet Thailand Geram, Turis Berjemur Pakai Bikini Dekat Kuil SuciTuris Disentil Usai Keluhkan Warga Thailand Tak Fasih Bahasa InggrisDanau Red Lotus Thailand Kebanjiran Turis Gara-gara Lisa BLACKPINKPada 31 Januari 2026, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua tersangka yang diketahui bernama Valentine Celine Johanne dan Crouzier Wesley Franck. Kedua warga negara Prancis tersebut dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Mereka dijerat dengan pasal tindakan asusila di muka umum dengan cara memamerkan tubuh atau berperilaku tidak senonoh.Di hadapan petugas, kedua tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan langsung membayar denda yang ditetapkan untuk mereka akibat aksnya.Otoritas Thailand terus memperingatkan Turis asing untuk menghormati norma dan hukum setempat guna menjaga ketertiban di ruang publik.Insiden tak senonoh ini menambah daftar panjang perilaku buruk turis asing di Thailand yang berujung sanksi hukum. (wiw)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20260203124416-269-1324006/2-turis-di-thailand-berbuat-mesum-di-atas-tuk-tuk-didenda-rp44-juta
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
FOTO: Kota Kuno Petra di Yordania, Monumen Kejeniusan dari Masa Lampau
13 Feb 2026
Kenapa Korban Pelecehan Seksual Kerap Memilih Diam?
13 Feb 2026
Mencicip Angsa Michelin di Song Wat yang Bikin Rela Antre
13 Feb 2026
Ini Bahaya Paparan Pestisida bagi Kesehatan dan Gejalanya
13 Feb 2026
Lowongan Kerja buat Introvert: Petugas Penjaga Pulau Indah yang Sepi
13 Feb 2026
7 Penyebab Ngidam Makanan Asin, Awas Bisa Jadi Gejala Penyakit