BPOM Setujui Penerapan 'Nutri-Level', Cegah Konsumsi Gula Berlebih
Judul: BPOM Setujui Penerapan 'Nutri-Level', Cegah Konsumsi Gula Berlebih Jakarta, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menyetujui penerapan label 'Nutri-Level' pada ke...
Jakarta, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menyetujui penerapan label 'Nutri-Level' pada kemasan pangan olahan sebagai strategi baru untuk menekan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) yang selama ini berkontribusi pada meningkatnya penyakit tidak menular seperti diabetes dan obesitas.Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat edukasi publik terkait pola konsumsi yang lebih sehat, sekaligus mendorong transparansi informasi gizi pada produk makanan dan minuman olahan yang beredar di pasaran.Lihat Juga :Bakal Ditiru Indonesia, Apa Itu Nutri-Grade yang Diterapkan Singapura?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar menyebut, penerapan Nutri-Level bertujuan membantu masyarakat memahami kualitas gizi suatu produk dengan lebih mudah melalui sistem pengelompokan berbasis warna dan kategori."Dengan pelabelan Nutri-Level diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang lebih sehat," ujar Taruna dalam keterangan resmi BPOM, Senin (6/4). Secara konsep, Nutri-Level tidak jauh berbeda dengan sistem "Nutri-Grade" yang lebih dulu diterapkan di Singapura. Melalui sistem ini, setiap produk pangan olahan akan diklasifikasikan ke dalam empat kategori utama berdasarkan kandungan GGL-nya, yaitu:- A (warna hijau tua: kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah)- B (warna hijau muda: kandungan GGL yang masih tergolong rendah)- C (warna kuning: produk perlu dikonsumsi secara bijak)- D (warna merah: produk sebaiknya dibatasi sesuai kebutuhan atau kondisi kesehatan)Pilihan RedaksiSingapura Bakal Perketat Aturan Bumbu Dapur-Mi Instan Lewat NutrigradeCatat, Ini 5 Kebiasaan Pagi Orang Indonesia yang Bisa Merusak JantungTrik Kurangi Rasa Asin pada Ikan Asin, Rendam Berapa Lama?Melalui klasifikasi ini, konsumen diharapkan dapat dengan cepat mengidentifikasi tingkat kesehatan suatu produk hanya dari tampilan labelnya, tanpa harus membaca rincian komposisi secara mendalam.Meski demikian, BPOM menegaskan bahwa Nutri-Level bukanlah bentuk pelarangan terhadap produk tertentu. Sistem ini lebih berfungsi sebagai alat edukasi agar masyarakat dapat membuat keputusan konsumsi yang lebih sadar dan terinformasi.Taruna menekankan bahwa kebijakan ini juga membuka peluang bagi pelaku industri pangan untuk berinovasi. Dengan adanya standar penilaian yang jelas, produsen didorong untuk berlomba menciptakan produk dengan kandungan GGL yang lebih rendah."Harapannya, kebijakan ini dapat dimanfaatkan pelaku usaha sebagai peluang bisnis, untuk menjadi pionir dalam menciptakan tren konsumsi pangan olahan yang lebih sehat," katanya.Dalam proses penyusunannya, rancangan revisi peraturan ini telah melalui tahapan konsultasi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga, organisasi profesi, hingga pelaku usaha dan asosiasi industri.Setelah ditandatangani oleh Kepala BPOM, regulasi tersebut akan memasuki tahap harmonisasi, yaitu proses penyelarasan substansi agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum resmi diimplementasikan.Kehadiran Nutri-Level menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam menekan angka penyakit tidak menular di Indonesia, yang selama ini banyak dipicu oleh pola konsumsi tidak sehat.Dengan informasi yang lebih sederhana dan mudah dipahami, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih apa yang mereka konsumsi setiap hari. (nga/asr)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20260407140336-255-1345129/bpom-setujui-penerapan-nutri-level-cegah-konsumsi-gula-berlebih
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
Pesona Wisata Kali Jodoh di Balik Mitos Wisatawan Jadi Enteng Jodoh
07 Apr 2026
Oatmeal vs Yogurt, Mana Menu Sarapan yang Lebih Sehat?
07 Apr 2026
Siap-siap, Maskapai Akan Naikkan Harga Tiket Pesawat hingga 13 Persen
07 Apr 2026
Kapan Waktu Terbaik Minum Air Hangat untuk Pencernaan?
07 Apr 2026
Singapura Larang Penumpang Bawa 2 Power Bank Saat Naik Pesawat
07 Apr 2026
Hati-Hati, 5 Suplemen Ini Justru Jadi Penyebab Sembelit Tambah Parah