Suami Boiyen Terseret Dugaan Kasus Penipuan, Terancam Dipolisikan
Judul: Suami Boiyen Terseret Dugaan Kasus Penipuan, Terancam Dipolisikan Jakarta, Suami artis Boiyen, Rully Anggi Akbar terseret dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan terkai
Jakarta, Suami artis Boiyen, Rully Anggi Akbar terseret dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan terkait dana investasi bisnis kulinernya, Sateman Indonesia. Kasus suami Boiyen hingga kini masih jadi topik obrolan.
Rully disomasi oleh seorang investor berinisial RF. Somasi ini dilakukan usai upaya mediasi yang dilakukan secara kekeluargaan berakhir buntu.
Lihat Juga :
Cerita di Balik Tangisan Boiyen Kala Menikah dengan Rully
Kuasa hukum RF, Santo Nababan mengatakan, Rully sempat meminta kelonggaran waktu dalam pertemuan terakhirnya. Namun, RF menilai, janji yang disampaikan tidak memiliki kepastikan hukum dan jaminan yang jelas.
"RAA [Rully] meminta waktu sampai tanggal 15 Januari. Tapi kami tidak bisa memutuskan sebagai kuasa hukum, karena kita sendiri harus berkoordinasi dengan pemberi kuasa," ujar Santo di Jakarta Selatan, Selasa (30/12), melansir detikhot.
Hasilnya, Santo menegaskan bahwa RF menolak permintaan penundaan hingga pertengahan Januari 2026. Korban hanya memberikan waktu tambahan hingga awal Januari untuk Rully menunjukkan iktikad baiknya.
Jika sampai 5 Januari 2026 belum ada pelunasan atau penyelesaian yang nyata, pihak RF akan membawa kasus suami Boiyen ke langkah hukum pidana.
Pilihan Redaksi
Mengenal Bentuk-Ciri Investasi Bodong Berkaca dari Kasus Bunga Zainal
Curhat Arie Untung Dua Kali Tertipu Beli Sepatu di Tokopedia
Ayah Raline Shah Ditipu Rp254 Juta oleh Napi Lapas Medan via WhatsApp
Kasus ini bermula pada Agustus 2023 lalu, saat Rully menawarkan peluang investasi terhadap RF untuk pengembangan usaha kuliner di Sleman, DI Yogyakarta.
Dalam penawaran, Rully memberikan proposal investasi dengan skema pembagian keuntungan sebesar 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor.
Masalah muncul saat laporan keuangan yang diterima RF dinilai janggal dan tidak sesuai dengan perjanjian dalam proposal. Pembagian keuntungan hanya berjalan selama beberapa bulan, tapi tidak berlangsung lama.
RF sendiri diketahui menyerahkan dana investasi sekitar Rp200 juta. Rully berjanji akan melakukan pembayaran sebesar Rp6 juta setiap bulannya.
Namun, RF hanya menerima pembayaran tersebut sebanyak empat kali. Dengan begitu, total kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp300 juta.
Kasus suami Boiyen hingga kini masih belum berakhir. Ia pun terancam dipolisikan jika tidak menyelesaikan pelunasan dan masalah yang masih menyisa. (asr)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20260102083617-234-1312718/suami-boiyen-terseret-dugaan-kasus-penipuan-terancam-dipolisikan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Tiket Konser BLACKPINK Ikut Jadi Barang Gratifikasi Kasus TKA
13 Feb 2026
Michelle Yeoh Buka Berlinale 2026 dengan Pidato Emosional
13 Feb 2026
Showrunner Beber Nasib Lady Danbury setelah Bridgerton Season 4
13 Feb 2026
Signal 2 Batal Tayang Tahun Ini Buntut Masalah Cho Jin-woong
13 Feb 2026
Film Horor Lokal Kuasai Top 10 Netflix Indonesia
13 Feb 2026
Produser Ragu KPop Demon Hunters 2 Bisa Tayang 2029