Segudang Tugas Film Indonesia selepas Agak Laen 2 dan Jumbo Sukses
Jakarta, Perfilman Indonesia mencetak rekor baru pada tahun 2025 dengan dua film yang berhasil menembus 10 juta penonton: Jumbo pada Juni 2025 dan Agak Laen Menyala Pantiku pada De...
Menurut pengamat film Hikmat Darmawan, industri film Indonesia saat ini terjebak dalam sistem yang menghambat kemajuan kualitas perfilman, termasuk jumlah layar bioskop yang tidak memadai, masalah kualitas film, dan dominasi kelompok tertentu.
"Sistem ini harus dirombak karena pada akhirnya pasar akan jenuh. Ini juga mengabaikan potensi pasar kita yang sangat besar dan beragam. Masyarakat kita itu beragam, namun film-filmnya justru diseragamkan," kata Hikmat pada Jumat (2/1).
Penyeragaman ini terjadi karena peran *gatekeeper* (penjaga gerbang) yang mempersulit film untuk masuk ke jaringan bioskop besar, dengan alasan seperti kurangnya bintang terkenal atau produser yang belum dikenal.
"Secara hukum, film memang harus tetap diputar, namun undang-undang tidak menentukan kapan waktu pemutarannya. Akibatnya, ada film yang baru diputar setelah 3 hingga 6 tahun, yang tentu saja merugikan investor, terutama investor baru," jelas Hikmat.
Ia menambahkan bahwa mendapatkan jatah layar yang memadai di Indonesia belum tentu menjamin keuntungan atau balik modal produksi. Hal ini diperparah dengan tuntutan peningkatan standar nilai produksi, pengembangan naskah, dan akuisisi kekayaan intelektual yang bisa menghabiskan miliaran rupiah.
"Kabarnya, standar biaya produksi yang dianggap layak sekarang mencapai Rp20 miliar. Namun, berapa banyak pendapatan yang harus diraih untuk mencapai BEP [break even point] jika biayanya sebesar itu?" ujar Hikmat.
"Padahal di Korea Selatan, Hong Kong, Eropa, bahkan Amerika Serikat, banyak film dengan biaya di bawah itu yang mampu memenangkan penghargaan di festival film atau bahkan menjadi sukses besar yang tak terduga," lanjutnya.
Produsen film Indonesia juga sering terjebak dalam pola repetitif atau meniru film yang sudah sukses sebelumnya sebagai jalan pintas menuju keberhasilan. Mereka juga terpaku pada pandangan atau selera kelompok tertentu yang dianggap mewakili selera masyarakat Indonesia.
"Tampaknya industri kita masih didominasi oleh cara pandang atau paradigma produksi film yang berkiblat pada Hollywood. Tentu tidak salah jika seseorang memiliki selera tertentu saat menciptakan produknya," kata Hikmat.
"Namun masalahnya adalah, apakah pasar membangun sistem yang hanya memberi peluang pada kelompok tertentu, atau mencakup keberagaman masyarakat?"
"Padahal sejarah telah berulang kali menunjukkan bahwa setiap lapisan masyarakat memiliki selera estetika dan kebenarannya masing-masing. Semua itu membutuhkan wadah ekspresi yang tepat dan relevan dengan kenyataan hidup mereka," kata Hikmat.
"Jadi, saya rasa kita harus berhenti mengidentikkan kemajuan industri film Indonesia dengan kemajuan selera kelompok tertentu. Perjuangan kita bukan lagi soal perjuangan selera, melainkan perjuangan untuk membangun infrastruktur yang lebih baik."
"Infrastruktur yang dimaksud adalah akses yang lebih luas, jumlah layar bioskop yang lebih banyak, serta sistem yang tidak dikuasai oleh satu atau dua pemain besar saja, dan perbaikan-perbaikan lainnya," katanya.
Mengenai *streaming* sebagai alternatif penayangan, Hikmat merasa platform digital belum memberikan kontribusi substansial atau menjadi alternatif pendapatan yang signifikan dalam sistem industri.
Hal ini terbukti saat pandemi, di mana platform digital tidak mampu memberikan pemasukan sebesar yang diberikan oleh bisnis ekshibisi pada industri film. Ia juga menilai layanan *streaming* hanya menguntungkan rumah produksi tertentu saja.
"Namun, dari sisi pendapatan dari pelanggan secara keseluruhan, *streaming* belum mampu menggantikan model bisnis bioskop. Jadi, dinamika industri masih sangat bergantung pada bioskop," kata Hikmat.
Meski demikian, penambahan layar bioskop juga tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pebisnis jaringan bioskop, apalagi hanya bergantung pada pemain dominan. Hikmat menganggap hal itu tidak akan efektif.
"Di sinilah peran pembuat kebijakan sangat diperlukan. Mereka harus memiliki pemahaman dan kesadaran untuk mendampingi, memfasilitasi, dan menciptakan kebijakan serta program yang dapat membangun pasar yang lebih beragam, bukan sekadar mengulang model yang sudah ada," kata Hikmat.
"Model bisnis saat ini yang berfokus pada mal di kota-kota besar mungkin valid bagi pemain seperti XXI, tapi tidak merangkul semua potensi pasar. Kota-kota di tingkat kabupaten saat ini sedang mengalami urbanisasi dan membutuhkan pendekatan model bisnis yang berbeda dari yang ada sekarang."
"Pemerintah bisa melakukan intervensi melalui regulasi atau dukungan modal. Namun, jika dukungan tersebut kembali jatuh ke tangan pemain yang sama, hal itu tidak akan memperbaiki keadaan," kata Hikmat Darmawan.
"Sayangnya, kesadaran ini belum terbangun dalam ekosistem industri kita yang masih didominasi oleh kelompok-kelompok tertentu yang merasa nyaman dengan situasi saat ini," lanjutnya.
"Kita harus lebih banyak menyerap aspirasi dan kepentingan lokal, bahkan hingga tingkat kabupaten, untuk mendefinisikan bagaimana membangun pasar film Indonesia yang tepat dan inklusif."
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20260103215616-220-1313273/segudang-tugas-film-indonesia-selepas-agak-laen-2-dan-jumbo-sukses
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Tiket Konser BLACKPINK Ikut Jadi Barang Gratifikasi Kasus TKA
13 Feb 2026
Michelle Yeoh Buka Berlinale 2026 dengan Pidato Emosional
13 Feb 2026
Showrunner Beber Nasib Lady Danbury setelah Bridgerton Season 4
13 Feb 2026
Signal 2 Batal Tayang Tahun Ini Buntut Masalah Cho Jin-woong
13 Feb 2026
Film Horor Lokal Kuasai Top 10 Netflix Indonesia
13 Feb 2026
Produser Ragu KPop Demon Hunters 2 Bisa Tayang 2029