Hiburan 05 Jan 2026 4 views

Riri Riza hingga Mira Lesmana Hadiri Sidang Dakwaan Nadiem Makarim

Judul: Riri Riza hingga Mira Lesmana Hadiri Sidang Dakwaan Nadiem Makarim Jakarta, Sejumlah selebriti termasuk sutradara hadir dalam sidang pembacaan dakwaan korupsi pengadaan lap

Riri Riza hingga Mira Lesmana Hadiri Sidang Dakwaan Nadiem Makarim
Judul: Riri Riza hingga Mira Lesmana Hadiri Sidang Dakwaan Nadiem Makarim

Jakarta, Sejumlah selebriti termasuk sutradara hadir dalam sidang pembacaan dakwaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook atas mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1).
detikcom memberitakan beberapa kalangan seleb yang hadir, seperti Jajang C Noer, Christine Hakim. Sutradara Riri Riza dan Mira Lesmana juga hadir dalam persidangan tersebut.
Lihat Juga :
Aktor Korea Ahn Sung-ki Meninggal Dunia di Usia 74 Tahun

Mereka duduk dekat dengan keluarga Nadiem, yakni kedua orang tuanya, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadrie, serta sang istri, Franka Franklin.
Ari Yusuf selaku kuasa hukum Nadiem mengapresiasi kehadiran Riri Riza dan Mira Lesmana dalam sidang tersebut.
"Ini merupakan dukungan moral besar buat Mas Nadiem. Karena memang mereka bisa melihat secara jernih bahwa Nadiem sama sekali tidak mempunyai niat jahat untuk melakukan korupsi," tutur Ari Yusuf.
Persidangan ini adalah kali pertama Nadiem hadir dalam sidang pembacaan dakwaan setelah dua kali batal hadir. Nadiem dua kali batal hadir di persidangan setelah menjalani operasi di rumah sakit.
Pilihan Redaksi
Andhara Early dan Bugi Ramadhana Berpisah setelah 14 Tahun Menikah
Aktor Korea Ahn Sung-ki Meninggal Dunia di Usia 74 Tahun
Namun, jaksa telah membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya: yakni Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, kemudian Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, serta Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan.
Jaksa mengatakan kasus tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 2,1 triliun.
Kini, Nadiem Anwar Makarim, didakwa merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022.
Angka tersebut berasal dari kemahalan harga Chromebook sejumlah Rp1.567.888.662.716,74 (1,5 triliun) serta pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar US$44.054.426 atau sekitar Rp621.387.678.730,00 (621 miliar-- Rp14.105 untuk US$1). (chri)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20260105120635-234-1313635/riri-riza-hingga-mira-lesmana-hadiri-sidang-dakwaan-nadiem-makarim
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.