Suami Boiyen Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rp300 Juta
Judul: Suami Boiyen Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rp300 Juta Jakarta, Suami artis Boiyen, Rully Anggi Akbar, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipu
Jakarta, Suami artis Boiyen, Rully Anggi Akbar, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan terkait dana investasi bisnis kulinernya, Sateman Indonesia.Ia dilaporkan Rio selaku pihak investor melalui kuasa hukum pada Selasa (6/1). Laporan tersebut diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/109/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.Lihat Juga :Eks Srimulat Cerita Kini Kerja Jadi Badut di Bali
"Jadi untuk hari ini kami sudah melakukan LP ya, di Polda Metro Jaya. Dan alhamdulillah diterima dengan baik oleh pihak SPKT," kata kuasa hukum pelapor, Surya Hamdani kepada wartawan.Surya mengklaim, dalam perkara ini, kliennya mengalami kerugian hingga Rp300 juta. Uang tersebut merupakan dana investasi yang disetorkan korban kepada Rully.
"Investasi senilai uang yang tadi disampaikan, namun pada akhirnya tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pihak RAA tersebut," tutur dia. "Jadi untuk keuntungan yang telah diberikan di awal itu adalah komitmen di awal yang telah disampaikan oleh pihak RAA ini dan klien kami telah menerimanya. Namun hal ini tidak sesuai dengan isi perjanjian.""Jadi yang sepatutnya telah disampaikan per bulan, namun terhenti di bulan Januari tahun 2024," sambungnya.Pilihan RedaksiPolisi Segera Gelar Perkara Dugaan Perzinaan Inara Rusli dan InsanulAnrez Adelio Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan SeksualDalam laporan tersebut, pihak pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti proposal yang diajukan Rully, bukti transfer, hingga dokumen perjanjian.Kuasa hukum lainnya, Santo Nababan, menyampaikan kliennya sempat berkomunikasi dengan Rully untuk menyelesaikan masalah ini.Santo mengungkapkan pihaknya telah melayangkan dua kali somasi kepada terlapor, termasuk memberikan perpanjangan waktu.Namun, somasi tersebut tidak mendapat respons yang memadai. Pelapor juga tidak mendapat kepastian sehingga memutuskan menempuh jalur hukum."Dicoba komunikasi, tapi kan ini hubungannya dengan RAA sendiri ya. Jadi dengan RAA sendiri, kemarin juga udah disampaikan bahwa RAA katanya mau bertanggung jawab sendiri," ucap Santo."Tapi kan faktanya enggak ada kan gitu ya, faktanya enggak ada, sampai saat ini," ucap Santo.Hingga saat ini, belum ada keterangan dari Boiyen dan suaminya mengenai hal ini. (dis/chri)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20260106193043-234-1314282/suami-boiyen-dilaporkan-ke-polisi-atas-dugaan-penipuan-rp300-juta
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Fajar Sadboy Buka Suara Viral Diduga Diludahi Indra Frimawan
13 Feb 2026
Sinopsis The Tourist, Bioskop Trans TV 13 Februari 2026
13 Feb 2026
Rekomendasi dan Sinopsis Film Baru Tayang di Bioskop Akhir Pekan Ini
13 Feb 2026
Tiket Konser BLACKPINK Ikut Jadi Barang Gratifikasi Kasus TKA
13 Feb 2026
Michelle Yeoh Buka Berlinale 2026 dengan Pidato Emosional
13 Feb 2026
Showrunner Beber Nasib Lady Danbury setelah Bridgerton Season 4