Denada Respons Kabar Digugat Pria Banyuwangi yang Ngaku Anaknya
Jakarta, Denada menanggapi kabar dirinya digugat seorang pria asal Banyuwangi yang mengaku sebagai anaknya y...
Jakarta, Denada menanggapi kabar dirinya digugat seorang pria asal Banyuwangi yang mengaku sebagai anaknya yang telah ditelantarkan selama ini.Perempuan bernama asli Denada Tambunan tersebut memilih untuk enggan menanggapi secara personal soal gugatan itu, dan menyerahkan kepada manajer juga kuasa hukumnya.Denada Digugat ke PN Banyuwangi atas Dugaan Menelantarkan Anak
"Terimakasih teman-teman atas atensinya. Mohon izin, untuk sementara dapat menghubungi manager kami," kata Denada kepada awak media seperti diberitakan detikHot pada Minggu (11/1).Sementara itu, seperti diberitakan detikJatim pada Jumat (9/1), kuasa hukum Denada yang berada di Banyuwangi, Muhammad Ikbal, mengatakan gugatan oleh pria 24 tahun yang bernama Al Ressa Rizky Rosano itu salah jalur.
"Kalau saya tanggapi, itu salah jalur kalau di PN (Pengadilan Negeri). Kalau omong penelantaran kan ya pidana. Kalau masalah omong nafkah-nafkah anak, karena Muslim, ya harusnya di Pengadilan Agama," kata Ikbal."Kenapa kok baru sekarang? Dan yang menggugat ini pun ya masih lingkup saudara. Dan enggak dijelaskan itu dirawat sama saudara atau bagaimana, terus keabsahan masalah anak ini bagaimana, kan enggak disebutkan juga," lanjutnya.
Ikbal mengatakan masih berkomunikasi dengan kliennya terkait kabar ini dan mereka belum mengeluarkan pernyataan atau sikap resmi. Namun dijadwalkan ada mediasi antara kedua belah pihak pada Kamis (15/1).Indro Warkop soal Pandji Dipolisikan: Kemunduran Cara BerpikirAurelie Moeremans Terus Diganggu setelah Rilis Memoar: Ada yang Merasa3 Fakta Kasus Adly Fairuz Diduga Catut Nama Jenderal"Belum dipastikan Mbak Denada akan hadir," kata Ikbal.Denada Tambunan digugat ke Pengadilan Negeri Banyuwangi atas dugaan menelantarkan anak kandung. Ia dilaporkan sebagai tergugat atas dugaan penelantaran anak biologis bernama Ressa Rizky yang kini berusia 24 tahun.Gugatan itu dilakukan ke PN Banyuwangi pada 26 November 2025 setelah Ressa baru mengetahui identitas ibu kandungnya. Ia ingin meminta pertanggungjawaban dan pengakuan sebagai anak biologis Denada."Benar, tergugat adalah artis berinisial D. Kami telah melakukan gugatan atas perbuatan melawan hukum dengan tergugat adalah orang tua kandungannya sendiri," kata kuasa hukum penggugat Moh. Firdaus Yuliantono.Gugatan dilakukan karena kliennya merasa hak-hak sebagai anak tidak pernah dipenuhi sejak dilahirkan pada 2002. Menurut Firdaus, kliennya berharap ada itikad baik dari Denada untuk bertemu dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. (end)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20260111150041-234-1315818/denada-respons-kabar-digugat-pria-banyuwangi-yang-ngaku-anaknya
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Ayu Ting Ting Ungkap Impian Besar Naik Haji
28 May 2026
Sinopsis, Pemain, dan Jadwal Children of Heaven (2026)
28 May 2026
Daftar 5 Soundtrack Populer Masha and the Bear
27 May 2026
Jadwal Tayang dan Sinopsis Badut Gendong, Spin-Off Qodrat
27 May 2026
Rekomendasi dan Sinopsis Drakor Dibintangi Lim Ji-yeon
27 May 2026
Ibadah Haji, Raffi Ahmad Cukur Habis Rambutnya Sampai Botak Plontos