Piche Kota Indonesian Idol Terseret Kasus Dugaan Pemerkosaan
Judul: Piche Kota Indonesian Idol Terseret Kasus Dugaan Pemerkosaan Jakarta, Top 6 Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, dilaporkan ter...
Jakarta, Top 6 Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, dilaporkan terlibat dalam dugaan kekerasan seksual terhadap siswi SMA berinisial AC (16) di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.Kasus ini turut menyeret sejumlah nama lain, termasuk Roy Mali cs.Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Belu, AKP Rio Penggabean, menyatakan laporan telah diterima dan penyidik mulai memeriksa korban serta para saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :Aurelie Moeremans Ungkap Alasan Berani Speak Up Jadi Korban Grooming"Terlapor itu Roy Mali cs. Kasusnya sudah dalam tahap penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi-saksi," ujar Rio mengutip detikBali.
Kronologi dugaan pemerkosaanKapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menjelaskan dugaan pemerkosaan terjadi pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 16.00 Wita di salah satu hotel di Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua. Peristiwa tersebut diduga melibatkan tiga orang pelaku.Berdasarkan penyelidikan awal, kejadian bermula ketika korban dan para terlapor tengah berpesta minuman keras. Saat korban diduga dalam kondisi tidak sadar, para pelaku disebut melakukan tindakan pemerkosaan. Hingga kini, seluruh rangkaian peristiwa masih terus didalami oleh penyidik.Lihat Juga :Pengkuan Ressa, Pria Banyuwangi yang Mengklaim Anak DenadaTerkait kasus pemerkosaan Piche Kota Indonesian Idol, Kapolres Belu menegaskan dugaan keterlibatan Piche Kota masih dalam tahap pendalaman."Informasi tersebut masih didalami dengan serangkaian tindakan penyelidikan yang saat ini masih berjalan," ujar Astawa.Polisi belum menetapkan tersangka karena masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. Hingga Minggu (18/1/2026), penyidik telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus tersebut.Lihat Juga :Kim Seon-ho Beber Alasan Senang Balik Lagi ke IndonesiaAstawa memastikan Polres Belu menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Proses hukum meliputi penerimaan laporan, pemeriksaan medis korban, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti.Penyidik juga menyiapkan penerapan pasal berlapis, termasuk Pasal 81 Ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, polisi mempertimbangkan Pasal 473 Ayat 2 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) terkait persetubuhan terhadap anak dengan memanfaatkan kondisi korban yang tidak berdaya atau tidak sadar.Lihat Juga :BoA Keluar SM Entertainment setelah 25 Tahun Bersama"Itu merupakan pelanggaran serius terhadap martabat kemanusiaan," tegas Astawa.Hingga kini, kasus pemerkosaan Piche Kota Indonesian Idol masih dalam proses penyelidikan, dan polisi menegaskan akan menuntaskan perkara ini sesuai hukum yang berlaku dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban. (tis/tis)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20260119080317-234-1318306/piche-kota-indonesian-idol-terseret-kasus-dugaan-pemerkosaan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
06 Apr 2026
The Super Mario Galaxy Movie Dulang Cuan Selama Libur Paskah
06 Apr 2026
5 Rekomendasi Drama China Kerajaan Trope Enemies to Lovers
06 Apr 2026
Project Hail Mary Kuasai Box Office Korea Pekan Ini
06 Apr 2026
Produser Aku Harus Mati Klarifikasi Isu Penurunan Poster
06 Apr 2026
Sinopsis Angel Has Fallen, Bioskop Trans TV 6 April 2026
06 Apr 2026
Alasan dan Arti Inara Rusli Ganti Nama Panggung Jadi Inarasati