Boiyen dan Rully Absen, Sidang Cerai Ditunda ke 24 Februari
Judul: Boiyen dan Rully Absen, Sidang Cerai Ditunda ke 24 Februari Jakarta, Sidang perceraian Boiyen dan Rully Anggi Akbar ditunda pada Selasa (3/2). Keputusan itu diambil Majelis...
Jakarta, Sidang perceraian Boiyen dan Rully Anggi Akbar ditunda pada Selasa (3/2). Keputusan itu diambil Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa setelah kedua belah pihak tidak hadir dalam momen mediasi.
Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, mengonfirmasi bahwa baik kliennya selaku penggugat, serta Rully sebagai pihak tergugat absen dalam sidang dengan agenda panggilan kedua.
Lihat Juga :
Terungkap Sebab Boiyen Gugat Cerai Rully
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikcom pada Selasa (3/2) memberitakan sidang tersebut hanya dihadiri tim hukum yang menyerahkan sejumlah berkas administratif.
"Ya, jadi hari ini memang prinsipal ya, dari klien kami, Mbak Yeni Rahmawati (Boiyen) tidak hadir. Dan memang hari ini dari pihak tergugat juga belum hadir dan akan dipanggil lagi," kata Anselmus Mallofiks.
Anselmus berharap kedua belah pihak dapat hadir pada jadwal berikutnya agar proses mediasi bisa segera dilaksanakan. Sidang pun dijadwalkan kembali pada akhir Februari 2026.
"Majelis hakim memutuskan untuk memanggil ulang kedua prinsipal pada 24 Februari mendatang," ujar Anselmus.
Terkait alasan gugatan cerai, pihak pengacara enggan membeberkan detail konflik karena sudah memasuki ranah pribadi.
Meski demikian, Anselmus memberi sinyal bahwa masalah komunikasi menjadi faktor utama keretakan rumah tangga pasangan yang baru menikah pada 15 November 2025 tersebut.
Pilihan Redaksi
Kronologi Suami Boiyen Dilaporkan ke Polisi dengan Dugaan Penipuan
Perjalanan Cinta Boiyen dan Rully Anggi Akbar Berujung Perceraian
"Utamanya klien kami ini sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya lancar. Namun, terkait detailnya, itu sangat privat dan kami harus menghargai privasi klien kami," ujar Anselmus.
Gugatan cerai tersebut mencuat hanya dua bulan setelah pernikahan mereka digelar. Gugatan itu terjadi bersamaan dengan masalah hukum yang menjerat Rully Anggi Akbar.
Rully dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh investor berinisial RF atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner Sateman Indonesia.
Kasus tersebut bermula dari tawaran investasi pengembangan usaha di Sleman, Yogyakarta, pada Agustus 2023.
Namun, laporan keuangan yang diterima investor dinilai janggal dan pembagian keuntungan berhenti di tengah jalan, yang akhirnya berujung pada laporan polisi pada awal Januari lalu. (gis/chri)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20260203161421-234-1324151/boiyen-dan-rully-absen-sidang-cerai-ditunda-ke-24-februari
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Showrunner Beber Nasib Lady Danbury setelah Bridgerton Season 4
13 Feb 2026
Signal 2 Batal Tayang Tahun Ini Buntut Masalah Cho Jin-woong
13 Feb 2026
Film Horor Lokal Kuasai Top 10 Netflix Indonesia
13 Feb 2026
Produser Ragu KPop Demon Hunters 2 Bisa Tayang 2029
13 Feb 2026
Nicolas Cage Akan Balik Jadi Spider-Noir, Tayang Mulai 27 Mei
13 Feb 2026
FOTO: Chris Hemsworth Bersiap Jadi Pencuri Genius di Crime 101