Boiyen dan Rully Absen, Sidang Cerai Ditunda ke 24 Februari
Jakarta, Sidang perceraian Boiyen dan Rully Anggi Akbar ditunda pada Selasa (3/2). Keputusan itu diambil Majelis...
Jakarta, Sidang perceraian Boiyen dan Rully Anggi Akbar ditunda pada Selasa (3/2). Keputusan itu diambil Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa setelah kedua belah pihak tidak hadir dalam momen mediasi.
Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, mengonfirmasi bahwa baik kliennya selaku penggugat, serta Rully sebagai pihak tergugat absen dalam sidang dengan agenda panggilan kedua.
Terungkap Sebab Boiyen Gugat Cerai Rully
detikcom pada Selasa (3/2) memberitakan sidang tersebut hanya dihadiri tim hukum yang menyerahkan sejumlah berkas administratif.
"Ya, jadi hari ini memang prinsipal ya, dari klien kami, Mbak Yeni Rahmawati (Boiyen) tidak hadir. Dan memang hari ini dari pihak tergugat juga belum hadir dan akan dipanggil lagi," kata Anselmus Mallofiks.
Anselmus berharap kedua belah pihak dapat hadir pada jadwal berikutnya agar proses mediasi bisa segera dilaksanakan. Sidang pun dijadwalkan kembali pada akhir Februari 2026.
"Majelis hakim memutuskan untuk memanggil ulang kedua prinsipal pada 24 Februari mendatang," ujar Anselmus.
Terkait alasan gugatan cerai, pihak pengacara enggan membeberkan detail konflik karena sudah memasuki ranah pribadi.
Meski demikian, Anselmus memberi sinyal bahwa masalah komunikasi menjadi faktor utama keretakan rumah tangga pasangan yang baru menikah pada 15 November 2025 tersebut.
Kronologi Suami Boiyen Dilaporkan ke Polisi dengan Dugaan Penipuan
Perjalanan Cinta Boiyen dan Rully Anggi Akbar Berujung Perceraian
"Utamanya klien kami ini sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya lancar. Namun, terkait detailnya, itu sangat privat dan kami harus menghargai privasi klien kami," ujar Anselmus.
Gugatan cerai tersebut mencuat hanya dua bulan setelah pernikahan mereka digelar. Gugatan itu terjadi bersamaan dengan masalah hukum yang menjerat Rully Anggi Akbar.
Rully dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh investor berinisial RF atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner Sateman Indonesia.
Kasus tersebut bermula dari tawaran investasi pengembangan usaha di Sleman, Yogyakarta, pada Agustus 2023.
Namun, laporan keuangan yang diterima investor dinilai janggal dan pembagian keuntungan berhenti di tengah jalan, yang akhirnya berujung pada laporan polisi pada awal Januari lalu. (gis/chri)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20260203161421-234-1324151/boiyen-dan-rully-absen-sidang-cerai-ditunda-ke-24-februari
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Sinopsis Criminal, Bioskop Trans TV 28 Mei 2026
28 May 2026
Rangkaian Konser 3 Hari F✦FOREVER Jakarta Dimulai Malam Ini
28 May 2026
Satu Episode Masha and the Bear Sukses Masuk Guinness World Records
28 May 2026
Satu Episode Masha and the Bear Sukses Masuk Guinness World Records
28 May 2026
Jadwal Tayang dan Sinopsis Sekawan Limo 2: Gunung Klawih
28 May 2026
Apakah Upin dan Ipin Sudah Meninggal? Ini Jawaban Kreatornya