Hiburan 25 Feb 2026 4 views

Lesti Kejora Dinilai Tak Langgar Hak Cipta, Kasus Ditutup

Lesti Kejora dinyatakan tidak melanggar hak cipta dalam kasus dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Yoni Dores. Rizky Billar, suami Lesti, mengumumkan bahwa kasus tersebut resmi...

Lesti Kejora Dinilai Tak Langgar Hak Cipta, Kasus Ditutup
Lesti Kejora dinyatakan tidak melanggar hak cipta dalam kasus dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Yoni Dores. Rizky Billar, suami Lesti, mengumumkan bahwa kasus tersebut resmi ditutup setelah ia bersama kuasa hukum, Sadrakh Seskoadi, hadir di Polda Metro Jaya pada Rabu (25/2) untuk mewakili Lesti yang sedang hamil besar.

"Alhamdulillah, hari ini resmi di-declare bahwa kasusnya ditutup. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi hal seperti ini yang mengganggu ketenangan keluarga kami," kata Rizky Billar.

Sadrakh Seskoadi menambahkan, "Hasil penyelidikannya menyatakan bahwa Saudara Lesti Kejora tidak ditemukan tindak ataupun perbuatan pidana seperti yang dilaporkan Saudara Yoni Dores."

Perkara ini sebenarnya sudah selesai sejak 29 Januari, namun baru benar-benar tuntas setelah mereka memenuhi panggilan polisi. Rizky Billar langsung mengabari istrinya mengenai kabar baik ini. Lesti sendiri sejak awal yakin bahwa kasus ini "salah sasaran" dan penyelidikan telah membuktikan tidak ada pelanggaran hukum.

Meskipun semua sudah diurus oleh manajemen dan event organizer, Rizky Billar menyatakan bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi mereka untuk lebih waspada dan berhati-hati. Ia juga berharap ini menjadi pembelajaran bagi pelapor agar lebih teliti dan tidak asal lapor, karena hal ini merugikan waktu dan tenaga semua pihak. Sisi positifnya, mereka jadi makin semangat untuk menciptakan lagu sendiri ke depannya.

Sadrakh Seskoadi menegaskan bahwa kliennya tidak perlu lagi berkomunikasi dengan pihak Yoni Dores karena perkara sudah selesai.

Permasalahan ini bermula ketika Lesti diduga menyanyikan ulang lagu Yoni Dores pada tahun 2018 dan mengunggahnya ke YouTube tanpa izin. Beberapa lagu yang disebut dibawakan ulang adalah Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting yang Kering, dan Buaya Buntung. Akibatnya, Lesti Kejora dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pihak Yoni Dores mengklaim telah melayangkan somasi dua kali sebelum menempuh jalur hukum. Lesti Kejora sendiri sudah pernah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Oktober 2025.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20260225150652-227-1331707/lesti-kejora-dinilai-tak-langgar-hak-cipta-kasus-ditutup
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.