AVISI Apresiasi Langkah Komdigi Tangani 4,1 Juta Konten Negatif
Jakarta, Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) memberi apresiasi atas langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berhasil menangani 4.198.606 konten negat...
Kapok, TikToker 518 Ribu Followers Pembajak PPV Byon Combat Minta Maaf"Kami terus mempererat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi sektor seperti AVISI, untuk memastikan bahwa ruang digital kita bukan hanya produktif, tetapi juga aman dari pelanggaran hukum, terutama terkait perjudian daring dan perlindungan hak cipta yang menjadi pilar ekonomi kreatif kita," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan resmi.
Dari total penanganan tersebut, konten perjudian menjadi yang paling dominan dengan 3.292.203 kasus, diikuti pornografi sebanyak 798.181 kasus dan penipuan 41.494 kasus.Berdasarkan distribusi platform, mayoritas konten ditangani pada situs web sebanyak 4.198.606 konten, sementara di media sosial tercatat 563.852 konten. Pada platform media sosial, Meta menjadi yang paling banyak ditindak dengan 198.921 konten, disusul layanan File Sharing sebanyak 181.562 konten.Dalam konteks perlindungan industri digital, AVISI sebagai asosiasi yang menaungi pelaku industri platform streaming profesional yang terkurasi, berbayar (on-demand), dan legal, sehingga dikategorikan sebagai non-UGC (User Generated Content), menyoroti penanganan pelanggaran HKI yang mencapai 9.217 kasus.Mayoritas pelanggaran ditemukan pada situs web sebanyak 9.095 konten, sementara di media sosial relatif terbatas dengan 122 konten.Wakil Ketua Umum Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), Budi Setyawan, menyampaikan langkah tegas pemerintah menjadi momentum penting dalam menjaga keberlanjutan industri streaming legal di Indonesia."Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menindak jutaan konten ilegal di ruang digital. Upaya ini memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia serius melindungi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan industri kreatif. Bagi industri streaming, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bukan hanya isu hukum, tetapi fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi digital dan keberlangsungan para kreator," ujar Budi.AVISI juga menilai penanganan masif terhadap konten ilegal, termasuk pelanggaran HKI, akan mendorong peralihan masyarakat ke layanan streaming legal yang lebih aman dan berkualitas.Ke depan,kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri diharapkan semakin diperkuat guna menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan berkelanjutan. (har)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20260417184901-220-1349267/avisi-apresiasi-langkah-komdigi-tangani-41-juta-konten-negatif
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Sinopsis Criminal, Bioskop Trans TV 28 Mei 2026
28 May 2026
Rangkaian Konser 3 Hari F✦FOREVER Jakarta Dimulai Malam Ini
28 May 2026
Satu Episode Masha and the Bear Sukses Masuk Guinness World Records
28 May 2026
Satu Episode Masha and the Bear Sukses Masuk Guinness World Records
28 May 2026
Jadwal Tayang dan Sinopsis Sekawan Limo 2: Gunung Klawih
28 May 2026
Apakah Upin dan Ipin Sudah Meninggal? Ini Jawaban Kreatornya