Kasus Penggelapan Dana Eks Admin Fuji Naik ke Tahap Penyidikan
Jakarta, Kasus dugaan penggelapan dana yang dilakukan mantan admin media sosial selebgram Fujianti Utami Putri disebut telah naik ke tahap penyidikan.Disampaikan oleh kuasa hukum F...
"Kami mendapat informasi terkait laporan kami, alhamdulillah berjalan dengan lancar. Saksi-saksi sudah diperiksa di hari Jumat atau Kamis minggu lalu, terlapor dan status prosesnya sudah naik ke penyidikan," ujar Sandy Arifin."Kami hari ini mau mengonfirmasi apa yang sudah disampaikan dari terlapor. Apakah ada pengakuan, apakah ada itikad baik untuk penyelesaian terhadap klien kami," tuturnya seperti diberitakan detikHot pada Senin (20/4).
Meski kasus dugaan penggelapan dana ini sudah bergulir sejak 2024, pihak Fuji mengaku tetap terbuka apabila terlapor beritikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Menanggapi kemajuan kasus tersebut, Fuji mengaku lega karena terlapor akan segera ditetapkan sebagai tersangka. Ia menuntut terlapor dapat dihukum seadil-adilnya."Alhamdulillah lega karena sebentar lagi akan ditetapkan sebagai tersangka ya, InsyaAllah," ujar Fuji. "Aku pengin dia dihukum seadil-adilnya sih karena, apa yang udah dia perlakuan sama aku tuh menurut aku sudah kelewatan banget, bukan sekadar uang doang soalnya."Mantan admin media sosial Fuji diduga melakukan pengalihan dana hasil kerja sama iklan atau endorsement. Dana yang seharusnya masuk ke rekening manajemen Fuji dialihkan ke rekening pribadi miliknya.Pilihan RedaksiPengacara: Inara dan Insanul Tidak Berhubungan Intim Suami-Istri40 Hari Vidi Aldiano, Sheila Dara Disebut Mulai Menata HidupFuji pertama kali melaporkan terduga Batara Ageng terkait dugaan penggelapan dana pada September 2023. Kemudian pada akhir Juni 2024, Batara ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat sebagai tersangka dalam kasus tersebut.Batara diduga menggelapkan uang sebesar Rp1,3 miliar. Kepada polisi, Batara pun mengakui perbuatannya. Kejadian itu bermula dari sejumlah brand protes ke Fuji. Fuji disebut sering menyepelekan pekerjaan dan melanggar janji kerja yang telah disepakati.Usut punya usut, Batara adalah pihak yang menerima pekerjaan tersebut tapi tidak ia sampaikan kepada Fuji. Buntutnya, Fuji pun melaporkan Batara ke pihak berwajib terkait Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. (van/end)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20260420165325-234-1350082/kasus-penggelapan-dana-eks-admin-fuji-naik-ke-tahap-penyidikan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Sinopsis Criminal, Bioskop Trans TV 28 Mei 2026
28 May 2026
Rangkaian Konser 3 Hari F✦FOREVER Jakarta Dimulai Malam Ini
28 May 2026
Satu Episode Masha and the Bear Sukses Masuk Guinness World Records
28 May 2026
Satu Episode Masha and the Bear Sukses Masuk Guinness World Records
28 May 2026
Jadwal Tayang dan Sinopsis Sekawan Limo 2: Gunung Klawih
28 May 2026
Apakah Upin dan Ipin Sudah Meninggal? Ini Jawaban Kreatornya