Denada Menang di PN: Mohon Doa untuk Kebahagiaan Aku dan Ressa
Jakarta, Denada buka suara setelah eksepsinya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi terkait dugaan penelantaran anak. Hal itu membuat gugatan yang dilayangkan Ressa...
"Alhamdulillah, Allah semua, takdir kalau Allah aturkan semua maka itu akan insyaallah jadi yang terbaik," kata Denada seperti diberitakan detikcom, Kamis (23/4)."Aku mohon doanya semoga ke depannya ini, hanya akan ada kebaikan-kebaikan dan kebahagiaan-kebahagiaan buat aku, Ressa, dan seluruh keluarga. Mohon doanya ya," tuturnya.
Hal itu disampaikan setelah Risna Ories selaku kuasa hukum Denada mengungkapkan eksepsi yang diajukan pihaknya sepenuhnya diterima pengadilan, sehingga seluruh tuntutan dari pihak Ressa Rizky Rossano otomatis gugur. Keputusan Majelis Hakim tersebut, kata Risna, menjadi bukti kuat bahwa dalil-dalil yang disampaikan oleh pihak penggugat tidak dapat diterima secara hukum.Mereka juga menegaskan keputusan itu membuktikan seluruh tuduhan mengenai penelantaran atau kurangnya tanggung jawab finansial yang sempat beredar selama persidangan adalah tidak benar.Kuasa hukum menyatakan selama ini Denada telah memberikan fasilitas yang sangat layak, mulai dari pendidikan hingga kebutuhan transportasi.Pilihan RedaksiDenada Minta Maaf ke Iwa K-Teuku Ryan soal Isu Ayah Kandung RessaDenada Bahagia Bisa Panggil Ressa dengan Sapaan 'Nang'Permasalahan hukum ini bermula ketika Ressa Rizky Rossano mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi terhadap Denada atas dugaan penelantaran pengakuan anak biologis.Ressa juga menuntut biaya nafkah dan pendidikan yang diklaim belum terpenuhi sejak masa kecil hingga dewasa.Dalam prosesnya, pihak Denada mengajukan eksepsi (keberatan) yang akhirnya dikabulkan hakim dalam putusan sela, sehingga pemeriksaan perkara tersebut tidak dilanjutkan karena gugatan dinyatakan tidak dapat diterima.Di tengah proses hukum itu, Denada pun akhirnya mengonfirmasi kepada publik bahwa Ressa Rizky Rossano adalah anak kandungnya dan keduanya telah bertemu secara langsung baru-baru ini. (chri)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20260423080427-234-1351041/permintaan-denada-setelah-menang-atas-gugatan-anak-di-pn-banyuwangi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Rangkaian Konser 3 Hari F✦FOREVER Jakarta Dimulai Malam Ini
28 May 2026
Satu Episode Masha and the Bear Sukses Masuk Guinness World Records
28 May 2026
Satu Episode Masha and the Bear Sukses Masuk Guinness World Records
28 May 2026
Jadwal Tayang dan Sinopsis Sekawan Limo 2: Gunung Klawih
28 May 2026
Apakah Upin dan Ipin Sudah Meninggal? Ini Jawaban Kreatornya
28 May 2026
Ayu Ting Ting Ungkap Impian Besar Naik Haji