PA Bandung Tolak Permohonan Teddy Pardiyana soal Ahli Waris Lina
Jakarta, Pengadilan Agama (PA) Bandung resmi menolak permohonan penetapan ahli waris sah atas Lina Jubaedah yang diajukan Teddy Pardiyana selaku suami setelah melalui proses persid...
"Mengadili, dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi para pemohon. Dalam pokok perkara, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," bunyi amar putusan tersebut.detikcom pada Jumat (8/5) memberitakan putusan itu keluar setelah Teddy menjalani 13 kali persidangan sekitar 128 hari.
Kuasa hukum Teddy menyatakan masih mau membaca hasil putusan terlebih dahulu sebelum berkomentar. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PA Bandung, Teddy melayangkan permohonan tersebut sejak 1 Desember 2025.Teddy meminta pengadilan menetapkan tujuh orang sebagai ahli waris sah, termasuk dirinya, Bintang yang merupakan anak dari pernikahan mereka, serta Utisah selaku ibu.Tak itu, anak-anak Lina dari pernikahannya dengan Sule, yakni Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan, dan Ferdinand juga diajukan untuk menjadi penerima ahli waris sah.Pilihan RedaksiTeddy Pardiyana Keluar dari Bui Usai Penangguhan Penahanan DikabulkanSidang Penetapan Ahli Waris Lina di PA Bandung Masuk Tahap MediasiMenanggapi penolakan hakim, kuasa hukum Sule dan anak-anaknya, Bahyuni Zaili, menjelaskan bahwa hal itu didasari kekeliruan prosedur hukum.Majelis hakim menilai permohonan Teddy cacat formil karena adanya potensi sengketa kepentingan di dalamnya.Secara hukum, jalur permohonan biasanya digunakan untuk perkara yang bersifat sepihak tanpa sengketa, sementara kasus ini melibatkan banyak pihak dengan kepentingan berbeda."Dengan pertimbangan hukum pada pokoknya, seharusnya perkara ini diajukan dalam bentuk gugatan, bukan permohonan," ujar Bahyuni saat dikonfirmasi, Jumat (8/5).Perselisihan mengenai harta warisan ini merupakan buntut panjang dari meninggalnya Lina Jubaedah pada 4 Januari 2020 di kediamannya di Bandung, dan sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal. (chri)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20260508071233-234-1356370/pa-bandung-tolak-permohonan-teddy-pardiyana-soal-ahli-waris-lina
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Daftar 5 Soundtrack Populer Masha and the Bear
27 May 2026
Jadwal Tayang dan Sinopsis Badut Gendong, Spin-Off Qodrat
27 May 2026
Rekomendasi dan Sinopsis Drakor Dibintangi Lim Ji-yeon
27 May 2026
Ibadah Haji, Raffi Ahmad Cukur Habis Rambutnya Sampai Botak Plontos
27 May 2026
Sutradara The Revenant Sineas Pertama Masuk Lingkaran Elite Meksiko
27 May 2026
Sinopsis The Message, Bioskop Trans TV 27 Mei 2026