Taylor Swift Serang Balik Penggugat The Life of a Showgirl
Jakarta, Kuasa hukum Taylor Swift membalas gugatan yang diajukan mantan penari Las Vegas bernama Maren Flagg yang menggugat dirinya dan album The Life of a Showgirl dengan tudingan...
Perempuan yang menggunakan nama panggung Maren Wade tersebut mengatakan sudah menggunakan frasa "Confessions of a Showgirl" untuk membangun mereknya sendiri. Dalam gugatan, Flagg meminta pengadilan mengabulkan gugatannya dan segera melarang Swift menjual barang dagangan terkait The Life of a Showgirl selama mereka bersengketa di pengadilan.Respons tersebut kemudian dibalas kubu Swift dalam mosi yang diajukan pada 6 Mei 2026. Dalam dokumen, pengacara Swift mengecam gugatan tersebut dan membongkar tabiat Flagg.
"Mosi ini, seperti gugatan Maren Flagg, seharusnya tidak pernah diajukan," kata pengacaranya dalam dokumen yang dirilis Variety dan Page Six pada Kamis (7/5). "Ini hanyalah upaya terbaru Nona Flagg untuk menggunakan nama dan kekayaan intelektual Taylor Swift untuk mendukung mereknya.""[Flagg] tampil, jika pun tampil, di tempat-tempat kecil dan intim, seperti: 'komunitas aktif 55+,' 'resor golf 55+'; 'Resor RV & Golf'; 'tempat bergaya kabaret dengan 90 kursi' yang menawarkan makan malam; hotel; dan klub makan malam pribadi," demikian pernyataan mereka. "Situs webnya bahkan tidak mencantumkan pertunjukan yang akan datang."Pilihan RedaksiTaylor Swift Masuk Songwriters Hall of Fame, Jadi Termuda KeduaVideo Klip Opalite Taylor Swift Juga Cetak Rekor Apple MusicTaylor Swift Dinobatkan sebagai Musisi Terlaris Global 2025Kuasa hukum Swift juga menyinggung upaya Flagg yang semula sempat berusaha mengaitkan dirinya dengan album tersebut saat jelang perilisan, sampai kemudian menggugatnya beberapa bulan kemudian."Sebelum pengumuman album, penggugat tidak pernah menggunakan 'the life of a showgirl' dalam promosi media sosialnya," demikian pernyataan dalam berkas tersebut."Setelah pengumuman tersebut, penggugat menggunakan frasa tersebut atau memposting secara umum tentang Nona Swift atau album tersebut lebih dari 40 kali di akun Instagram dan TikTok miliknya."Kubu Flagg kemudian merespons mosi tersebut dalam penyataan kepada Billboard. Mereka memutuskan untuk terus melanjutkan gugatan tersebut."Kami telah membacanya," kata kuasa hukum Flagg, Jaymie Parkkinen. "Para tergugat mengklaim perlindungan Amandemen Pertama untuk serbet dan sikat rambut. Kami berharap dapat mengajukan tanggapan kami minggu depan." Pada Maret 2026, Parkkinen mengatakan kepada CBS News bahwa kliennya tidak pernah dihubungi mengenai penggunaan nama Life of a Showgirl oleh Swift.Selain itu mereka menuding Swift diduga mencoba mendaftarkan frasa tersebut sebagai merek dagang di Kantor Paten dan Merek Dagang AS, tetapi ditolak karena terlalu mirip dengan milik Flagg."Dia telah mendaftarkannya. Dia telah mendapatkannya. Kami sangat menghormati bakat dan kesuksesan Swift, tetapi hukum merek dagang ada untuk memastikan bahwa para kreator di semua tingkatan dapat melindungi apa yang telah mereka bangun. Itulah inti dari kasus ini." (end)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20260511090713-227-1357280/taylor-swift-serang-balik-penggugat-the-life-of-a-showgirl
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Daftar 5 Soundtrack Populer Masha and the Bear
27 May 2026
Jadwal Tayang dan Sinopsis Badut Gendong, Spin-Off Qodrat
27 May 2026
Rekomendasi dan Sinopsis Drakor Dibintangi Lim Ji-yeon
27 May 2026
Ibadah Haji, Raffi Ahmad Cukur Habis Rambutnya Sampai Botak Plontos
27 May 2026
Sutradara The Revenant Sineas Pertama Masuk Lingkaran Elite Meksiko
27 May 2026
Sinopsis The Message, Bioskop Trans TV 27 Mei 2026