Alasan Trump Perintahkan Longgarkan Aturan Ganja: Permudah Riset Medis
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah menandatangani Perintah Eksekutif untuk mengklasifikasikan ulang mariyuana atau ganja sebagai "obat yang tidak terlalu berbahaya"...
Trump menegaskan bahwa perintahnya sama sekali tidak melegalkan penggunaan ganja untuk kesenangan atau rekreasi. Ia menjelaskan bahwa perintah ini hanya akan mempermudah ketersediaan produk turunan ganja untuk penggunaan medis bagi pasien yang membutuhkan, seperti penderita kanker dan nyeri kronis.
Alasan utama di balik keputusan Trump adalah permohonan dari orang-orang yang menderita gangguan kesehatan. "Ada orang-orang yang memohon agar saya melakukan ini. Orang yang sangat menderita," kata Trump di Ruang Oval, Kamis (18/12). Ia menambahkan, "Perintah klasifikasi ulang ini akan mempermudah penelitian medis terkait mariyuana, memungkinkan kita untuk mempelajari manfaat, potensi bahaya, dan perawatan di masa depan. Ini akan berdampak positif."
Sebelumnya, pemerintah federal AS masih mengklasifikasikan mariyuana dan produk turunannya sebagai zat terlarang Golongan I, setara dengan narkoba seperti heroin, yang dianggap memiliki potensi penyalahgunaan tinggi tanpa penggunaan medis yang diterima. Namun, puluhan negara bagian AS telah memiliki program ganja medis legal, dan banyak juga yang telah menyetujui penggunaan rekreasinya. Bahkan, 24 negara bagian, termasuk Washington, telah mengizinkan penggunaan ganja serta produk turunannya untuk rekreasi.
Zat-zat Golongan II, seperti ketamin dan steroid anabolik, dianggap memiliki nilai medis dan potensi penyalahgunaan yang lebih rendah. Media-media di AS, seperti The New York Times dan ABC News, memberitakan bahwa Perintah Eksekutif Trump ini diharapkan mampu menurunkan hambatan terhadap riset ganja medis, karena pemberian izin untuk studi klinis pada zat-zat Golongan I dapat memerlukan banyak tahapan persetujuan. Selain itu, hal ini juga bisa menjadi dorongan pajak yang besar bagi perusahaan yang secara legal menanam dan menjual ganja.
Meskipun Presiden AS tidak bisa secara sepihak mengklasifikasikan ulang suatu obat, Perintah Eksekutif yang ditandatangani Trump dapat mengarahkan Jaksa Agung untuk mempercepat proses tersebut. Upaya serupa juga pernah didorong pada masa kepresidenan Joe Biden, namun terhenti sebelum Trump menjabat pada awal 2025 ini.
Berikut adalah sejumlah fakta tentang Perintah Eksekutif Trump yang dikutip dari laman resmi Gedung Putih:
1. Perintah eksekutif tersebut mengarahkan Jaksa Agung AS untuk mempercepat penyelesaian proses penjadwalan ulang ganja di kategori Golongan III Zat Terkontrol (Controlled Substance Act/CSA).
2. Perintah tersebut mengarahkan Wakil Kepala Staf Gedung Putih untuk Urusan Legislatif, Politik, dan Publik guna bekerja sama dengan Kongres AS agar warga negara itu bisa memperoleh manfaat dari akses ke produk mengandung senyawa kimia dari tanaman ganja atau CBD, tetapi tidak menyebabkan mabuk. Selain itu, memastikan pembatasan penjualan produk yang menimbulkan risiko kesehatan serius.
3. Perintah tersebut mengarahkan Departemen Kesehatan AS (HHS) untuk mengembangkan metode dan model penelitian yang menggunakan bukti empiris guna meningkatkan akses ke produk kanabinoid sesuai dengan hukum Federal. HHS juga harus memberikan informasi tentang standar perawatan terkait produk CBD itu.
4. Upaya mendorong mariyuana ke Golongan III adalah rekomendasi dari HHS pada 2023 silam. Ini adalah kali pertama institusi federal AS menimbang ganja bisa dipakai untuk keperluan medis.
5. HHS mencatat ada 30 ribu praktisi kesehatan berlisensi yang merekomendasikan penggunaan mariyuana untuk kesehatan kepada lebih dari 6 juta pasien dalam 15 kondisi medis.
6. Satu dari 10 warga senior di AS menunjukkan perkembangan kondisi kesehatan dibandingkan sesamanya setelah mendapatkan perawatan menggunakan produk mariyuana.
7. Satu dari lima warga negara dewasa di AS, dan hampir 15 persen lansia dilaporkan menggunakan CBD tahun lalu.
8. Sejumlah kajian klinis memperlihatkan pasien dengan sakit kronis berhasil menunjukkan perkembangan kondisi dengan penggunaan CBD.
"Pemerintahan Trump mempercepat persetujuan dan ketersediaan obat-obatan yang aman dan efektif dengan mengurangi pengujian klinis yang tidak perlu untuk biosimilar (obat biologis tiruan mirip obat herbal aslinya)--memperluas pilihan pasien dan menurunkan biaya bagi jutaan orang," demikian dikutip dari materi informasi di laman Gedung Putih bertajuk Fact Sheet: President Donald J Trump is Increasing Medical Marijuana and Cannabidiol Research.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20251221145029-134-1309211/alasan-trump-perintahkan-longgarkan-aturan-ganja-permudah-riset-medis
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Rusia Gempur Ukraina, Listrik sampai Air Padam
13 Feb 2026
Berapa Umur Kim Ju Ae Putri Kim Jong Un yang Disiapkan Pimpin Korut?
13 Feb 2026
Didera Kesepian, Banyak Lansia di China Kecanduan Internet Akut
13 Feb 2026
Detik-detik Sinkhole Muncul di Jalanan Dekat Proyek Metro Shanghai
13 Feb 2026
Trump Sindir Presiden Israel yang Ogah Ampuni Netanyahu: Memalukan
13 Feb 2026
Serangan di Balochistan Terus Meningkat, Konflik Lama Pakistan Memanas