Internasional 22 Dec 2025 7 views

6 WNI Ditangkap Polisi Singapura Masuk secara Ilegal Pakai Perahu Kayu

Enam warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh Polisi Penjaga Pantai (PCG) Singapura karena mencoba masuk secara ilegal melalui jalur laut. Penangkapan terjadi setelah PCG mendet...

6 WNI Ditangkap Polisi Singapura Masuk secara Ilegal Pakai Perahu Kayu
Enam warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh Polisi Penjaga Pantai (PCG) Singapura karena mencoba masuk secara ilegal melalui jalur laut. Penangkapan terjadi setelah PCG mendeteksi sebuah perahu kayu yang berlayar di perairan Tanah Merah Singapura pada Minggu (21/12) sekitar pukul 12.35 siang waktu setempat.

Berdasarkan penyelidikan awal, keenam pria tersebut berusaha masuk ke Singapura untuk mencari pekerjaan. Mereka dijadwalkan hadir di pengadilan pada Senin (22/12). Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi ancaman hukuman penjara hingga enam bulan dan tiga kali cambukan.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah menyatakan bahwa Kedutaan Besar RI (KBRI) di Singapura sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait penangkapan ini. KBRI Singapura terus melakukan konfirmasi untuk memperoleh informasi resmi mengenai identitas, status hukum, serta proses penanganan para WNI tersebut, termasuk dakwaan dan tindak lanjut hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Singapura.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20251222141044-106-1309529/6-wni-ditangkap-polisi-singapura-masuk-secara-ilegal-pakai-perahu-kayu
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.