Internasional 05 Jan 2026 6 views

Apakah Trump Boleh Seenaknya Tangkap Pemimpin Negara Lain?

Judul: Apakah Trump Boleh Seenaknya Tangkap Pemimpin Negara Lain? Jakarta, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menangkap dan menahan Presiden Venezuela Nicolas Maduro beserta is

Apakah Trump Boleh Seenaknya Tangkap Pemimpin Negara Lain?
Judul: Apakah Trump Boleh Seenaknya Tangkap Pemimpin Negara Lain?

Jakarta, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menangkap dan menahan Presiden Venezuela Nicolas Maduro beserta istrinya di Brooklyn, New York, pada Sabtu (3/1).Mereka dijadwalkan akan menghadiri sidang dakwaan yang ditujukan pada hari ini, Senin.Trump menculik Maduro usai menggempur habis-habisan ibu kota Venezuela, Caracas. Dia dan istrinya Cilia Flores lalu diterbangkan ke Amerika Serikat.

Penangkapan itu menuai kritik dari pakar politik serta komunitas internasional. Mereka menilai operasi penangkapan paksa Maduro melanggar hukum internasional dan melanggar kedaulatan negara.Lihat Juga :Siapa Delcy Rodriguez, Pengganti Maduro yang Kini Jadi 'Target' Trump?Penangkapan Maduro bukan kali pertama operasi AS melakukan hal yang sama terhadap pemimpin negara lain. Kenapa bisa?Kongres punya wewenang mengizinkan perang sesuai pasal 1 Konstitusi AS. Pasal tersebut juga mengharuskan presiden meminta izin ke kongres sebelum meluncurkan operasi militer di luar negeri.AS juga punya hukum lain yakni Resolusi Kekuasaan Perang tahun 1973 yang mewajibkan presiden memberitahu Kongres dalam waktu 48 jam setelah memerintahkan tindakan militer.UU ini turut membatasi pengerahan angkatan bersenjata lebih dari 90 hari jika tak ada deklarasi resmi, demikian dikutip USA Today.Namun, presiden adalah panglima tertinggi yang punya kewenangan secara sepihak menginstruksikan militer meluncurkan operasi skala kecil dalam waktu singkat atau terbatas.Pilihan RedaksiIstri Penasihat Donald Trump Berulah, Denmark MeradangMaduro Hadapi Sidang Hari Ini usai Ditangkap AS, Apa Saja Dakwaannya?Trump Jebloskan Nicolas Maduro ke 'Hell on Earth' di New YorkBagaimana hukum internasional memandang sikap AS?Di sisi yang lain, hukum internasional melarang penggunaan kekerasan dalam hubungan internasional kecuali untuk pengecualian terbatas seperti disahkan Dewan Keamanan PBB atau dalam membela diri.Profesor hukum di Universitas Columbia Matthew Waxman meyakini peredaran narkoba, yang selama ini dituduhkan ke Maduro, dan kekerasan geng dianggap sebagai aktivitas militer dan tak memenuhi standar internasional soal konflik bersenjata."Dakwaan pidana saja tak memberi wewenang untuk menggunakan kekuatan militer menggulingkan pemerintah asing, dan pemerintah kemungkinan akan menggunakan dasar ini dengan teori pembelaan diri," kata Waxman, dikutip Reuters.Sejumlah pihak juga menilai penangkapan Maduro yang dibawa dari Venezuela ke AS ilegal.Meski cara penangkapan itu menuai kritik, pihak berwenang AS mungkin akan membenarkan operasi tersebut dengan merujuk memo tahun 1989 dari kantor penasihat hukum Kementerian Kehakiman.Memo itu berbunyi, presiden punya "otoritas konstitusional yang melekat" untuk memerintahkan FBI menahan orang-orang di negara asing, bahkan jika hal itu melanggar hukum internasional, demikian dikutip CNN.Apakah AS boleh tangkap pemimpin negara lain di luar negeri? Baca di halaman berikutnya >>>
Siapa saja kepala negara asing yang pernah ditangkap?AS pernah menangkap orang-orang yang dianggap kriminal termasuk di Libya. Namun, saat itu mereka bekerja dengan pemerintah setempat dan atas izin pemerintah setempat pula.Dalam kasus Maduro, AS belum mengakui dia sebagai pemimpin yang sah sejak memenangkan pemilu Venezuela pada 2019. Terlebih, Trump juga tidak memberitahu Kongres perihal rencana serangan ke Venezuela dan penangkapan Maduro.Maduro juga tetaplah presiden Venezuela yang diakui di negaranya dan berhak atas kekebalan hukum sebagai kepala negara meski AS tak pernah mengakui rezimnya.Di situasi yang sama, AS juga pernah melakukan penangkapan terhadap kepala negara asing. Dia adalah Manuel Noriega, pemimpin de facto Panama dari 1983-1989.AS sempat menuduh Noriega sebagai pemimpin tak sah dan mendakwa dia terkait narkoba. Mereka juga menyerang Panama dengan dalih melindungi warga AS usai satu prajurit diduga dibunuh pasukan negara Afrika ini. Dalam kasus Noriega, pengadilan tunduk pada keputusan cabang eksekutif yang menyatakan dia tak berhak atas kekebalan hukum, demikian dikutip CNN.Tak cuma mereka, AS pernah menangkap Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez di kediamannya pada Februari 2022.Pada April 2022, dia diterbangkan ke AS karena dituduh terlibat korupsi dan perdagangan narkoba ilegal. Dua bulan kemudian, Hernandez dijatuhi hukuman 45 tahun penjara.Namun, pada Desember lalu, Trump memberi amnesti ke Hernandez sehingga dia kembali ke negaranya.Pasukan AS juga sempat menangkap Presiden Irak Saddam Hussein pada Desember 2003.Penangkapan itu terjadi setelah sembilan bulan AS menginvasi Irak. Mereka menuduh pemerintahan Hussein memiliki senjata pemusnah massal (WMD) yang berbahaya, tuduhan yang tak pernah terbukti.AS juga menuding Hussein mendukung kelompok teroris yang menjadi dalang peristiwa 11 September 2002, Al Qaeda.Hussein lalu diadili di pengadilan Irak dan dijatuhi hukuman mati atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Dia digantung pada 30 Desember 2006.
Apakah AS Bisa Tangkap Pemimpin Negara Lain?

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20260105085444-134-1313535/apakah-trump-boleh-seenaknya-tangkap-pemimpin-negara-lain
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.