Bawa 18 Kg Sabu dari Singapura, WN Selandia Baru Ditangkap
Judul: Bawa 18 Kg Sabu dari Singapura, WN Selandia Baru Ditangkap Jakarta, Seorang warga negara Selandia Baru ditangkap di Bandara Auckland setelah kedapatan membawa 18,45 kg meta...
Jakarta, Seorang warga negara Selandia Baru ditangkap di Bandara Auckland setelah kedapatan membawa 18,45 kg metamfetamin bernilai jutaan dolar setelah perjalanan dari Singapura.Dalam pernyataan Selasa (6/1), Layanan Bea Cukai Selandia Baru menyebutkan kurir narkoba tersebut merupakan seorang perempuan berusia 33 tahun, tiba di Bandara Auckland dari Singapura pada 4 Januari dan langsung diperiksa oleh petugas.Lihat Juga :Trump 'Ngotot' Kuasai Greenland, AS Semakin Kuat Buka Opsi Militer
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat penggeledahan bagasinya, petugas Bea Cukai menemukan 18 paket yang disegel vakum secara individual berisi zat kristal putih. Pengujian mengkonfirmasi bahwa zat tersebut adalah metamfetamin," kata lembaga tersebut, seperti dikutip The Straits Times.Layanan Bea Cukai Selandia Baru memperkirakan metamfetamin yang disita dapat menghasilkan hingga 922.500 dosis, dengan potensi nilai jual di jalanan sebesar NZ$5,53 juta (sekitar Rp68,5 miliar).Menanggapi pertanyaan dari The Straits Times, Biro Narkotika Pusat (Central Narcotics Bureau/CNB) mengatakan telah memastikan wanita itu berada dalam penerbangan menuju Auckland yang transit di Singapura."Penerbangan itu tidak berasal dari Singapura," kata juru bicara CNB.
Mereka juga menambahkan karena kasus ini sedang diselidiki oleh pihak berwenang Selandia Baru, maka "tidak pantas bagi CNB untuk berkomentar lebih lanjut".Sementara itu, surat kabar New Zealand Herald , mengutip dokumen pengadilan, melaporkan wanita itu tercatat tidak memiliki tempat tinggal tetap dan telah menaiki penerbangan SQ285 dari Singapura.Ia didakwa pada 5 Januari di pengadilan distrik dengan satu dakwaan impor narkoba, dan ditahan hingga April untuk sidang perkara. Jika terbukti bersalah, ia dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.Lihat Juga :Surat Dubes Spanyol soal Pencarian Korban Kapal Karam di Labuan Bajo"Terlepas dari apakah anda tahu apa yang ada di dalam tas anda, jika tas itu berisi narkoba ilegal, anda akan ditangkap," ujar Manager Bea Cukai Bandara Auckland, Paul Williams."Bea Cukai tetap berkomitmen untuk mengurangi dampak buruk yang disebabkan oleh narkoba ilegal di masyarakat kita. Tidak ada keuntungan finansial yang sebanding dengan konsekuensi serius, yang dapat mencakup hukuman penjara seumur hidup," tambah dia. (rnp/bac)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20260107204637-113-1314671/bawa-18-kg-sabu-dari-singapura-wn-selandia-baru-ditangkap
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Bos Pelabuhan Dubai Mundur Usai Muncul di Dokumen Epstein
14 Feb 2026
Trump Kirim Kapal Induk Terbesar di Dunia ke Iran
14 Feb 2026
Bukti Israel Pakai Senjata Pemusnah Buat Warga Gaza Lenyap Menguap
14 Feb 2026
Bakal Dijadikan Penerus, Bisakah Putri Kim Jong Un Pimpin Korut?
14 Feb 2026
FOTO: Sosok Mantan Pacar Epstein yang Minta Ampunan Trump
13 Feb 2026
Madagaskar Porak-poranda Diterjang Badai Siklon Gezani, 36 Orang Tewas