Di Hadapan Mahkamah Internasional, Myanmar Bantah Genosida Rohingya
Judul: Di Hadapan Mahkamah Internasional, Myanmar Bantah Genosida Rohingya Jakarta, Myanmar menepis tuduhan telah melakukan genosida terhadap etnis minoritas Rohingya. Alih-alih m...
Jakarta, Myanmar menepis tuduhan telah melakukan genosida terhadap etnis minoritas Rohingya. Alih-alih menyebut sebagai genosida, Myanmar mengklaim tindakan mereka sebagai upaya kontra-terorisme.Dalam sidang di Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ), Pemerintah Myanmar menyatakan operasi militer yang dilakukan pada 2017 merupakan langkah kontra-terorisme. Mereka mengatakan hal itu bukan tindakan genosida.Lihat Juga :Thailand Kini Resmi Disebut Tailan dalam Bahasa Indonesia
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri di Kantor Presiden Myanmar, Ko Ko Hlaing, mengatakan kepada hakim ICJ bahwa tuduhan genosida yang diajukan tidak didukung bukti yang kuat. Ia menegaskan perkara tersebut harus diputuskan berdasarkan fakta yang terbukti."Perkara ini akan diputuskan berdasarkan fakta yang terbukti, bukan tuduhan yang tidak berdasar. Bahasa emosional dan gambaran fakta yang kabur bukan pengganti penyajian fakta yang ketat," kata Ko Ko Hlaing di hadapan majelis hakim, melansir AFP, Jumat (16/1).Myanmar tengah membela diri dari tuduhan yang diajukan Gambia, yang menilai Myanmar melakukan genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya dalam operasi militer pada 2017.Pemerintah Myanmar selama ini menyatakan tindakan keras angkatan bersenjatanya, Tatmadaw, dilakukan untuk memberantas kelompok bersenjata Rohingya. Operasi tersebut disebut dilakukan setelah serangkaian serangan yang menewaskan belasan personel keamanan.Lihat Juga :Myanmar Lanjut Pemilu Tahap 2 usai Partai Bekingan Junta Unggul"Myanmar tidak berkewajiban untuk tinggal diam dan membiarkan teroris bertindak bebas di wilayah utara Negara Bagian Rakhine," ujar Hlaing.Ia menambahkan, serangan-serangan tersebut menjadi alasan dilakukannya operasi pembersihan, yang menurutnya merupakan istilah militer untuk operasi kontra-pemberontakan atau kontra-terorisme. (dmi/dmi)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20260116184258-106-1317792/di-hadapan-mahkamah-internasional-myanmar-bantah-genosida-rohingya
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
Kereta Cepat Tabrakan dengan Truk Militer, Masinis Tewas-2 Kritis
07 Apr 2026
Trump Kembali Lontarkan Ancaman: Peradaban di Iran Punah Malam Ini!
07 Apr 2026
Presiden Pezeshkian: 14 Juta Warga Daftar Diri 'Rela Mati' Bela Iran
07 Apr 2026
Polisi Bongkar Kasus Perbudakan Wanita di Rumah, Disiksa dan Kelaparan
07 Apr 2026
AS Mulai Bombardir Pulau Minyak Kharg Iran Jelang Deadline Trump
07 Apr 2026
Korsel Wanti-wanti Ancaman Kriminalitas di Bali