Kabinet Malaysia Setujui Batas Masa Jabatan PM Maksimal 2 Periode
Judul: Kabinet Malaysia Setujui Batas Masa Jabatan PM Maksimal 2 Periode Jakarta, Kabinet Malaysia telah menyetujui usulan pembatasan masa jabatan Perdana Menteri hingga 10 tahun...
Jakarta, Kabinet Malaysia telah menyetujui usulan pembatasan masa jabatan Perdana Menteri hingga 10 tahun atau dua periode sebagai bagian dari agenda reformasi kelembagaan pemerintahan.Hal itu diungkap Menteri di Departemen Perdana Menteri (Hukum dan Reformasi Institusi) Azalina Othman Said pada Sabtu (31/1).Lihat Juga :Nama Trump Muncul 1800 Kali dalam Dokumen Baru Kasus Epstein
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Azalina, keputusan tersebut diambil dalam rapat mingguan Kabinet pada Jumat (30/1). Ia menyebut langkah ini sebagai tahap penting untuk memperkuat akuntabilitas, mekanisme checks and balances, serta tata kelola pemerintahan yang berlandaskan Konstitusi Federal."Usulan pembatasan masa jabatan ini bertujuan mencegah pemusatan kekuasaan yang berlebihan, memperkuat sistem demokrasi, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepemimpinan negara, sejalan dengan praktik demokrasi matang di tingkat internasional," ujar Azalina seperti dikutip The Straits Times.Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah Kabinet melakukan penelaahan menyeluruh terhadap masukan kebijakan, pandangan publik, serta rekomendasi dari berbagai sesi keterlibatan dengan para pemangku kepentingan.Setelah persetujuan ini, pemerintah akan melanjutkan proses amandemen yang diperlukan terhadap Konstitusi Federal.Pilihan RedaksiKhamenei Peringatkan AS: Serangan ke Iran Akan Picu Perang RegionalIran Ikut Latihan Militer Rusia-China sampai Israel Gempur Gaza LagiFile Epstein Terbaru Ungkap Foto Pangeran Andrew & Wanita di LantaiAzalina menuturkan amendemen tersebut diperkirakan akan diajukan ke Parlemen pada masa sidang berjalan tahun 2026.Sebelumnya, Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim mengatakan pemerintah akan mengajukan Rancangan Undang-Undang untuk membatasi masa jabatan Perdana Menteri tidak lebih dari 10 tahun atau dua periode penuh. (rds)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20260202074514-106-1323496/kabinet-malaysia-setujui-batas-masa-jabatan-pm-maksimal-2-periode
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Madagaskar Porak-poranda Diterjang Badai Siklon Gezani, 36 Orang Tewas
13 Feb 2026
Dua Bayi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Freezer, Ibu Ditangkap
13 Feb 2026
Makin Tegang, Jepang Sita Kapal Ikan China kala Beijing Boikot Tokyo
13 Feb 2026
Gedung Putih Disebut Pecat Staf Komisi Agama Gegara Tolak Zionisme
13 Feb 2026
Pengadilan Batalkan Putusan Inggris yang Cap Palestine Action Teroris
13 Feb 2026
Apa Itu Senjata Termal Israel yang Buat Warga Gaza Lenyap 'Menguap'?