Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis Penjara Seumur Hidup
Judul: Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis Penjara Seumur Hidup Jakarta, Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap mantan presiden Yoon Suk Ye...
Jakarta, Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap mantan presiden Yoon Suk Yeol, atas tuduhan memimpin pemberontakan melalui deklarasi darurat militer pada 2024. Hakim Ketua di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Ji Gwi Yeon, mengatakan Yoon mengerahkan pasukan ke gedung parlemen untuk membungkam lawan politik yang berupaya menghalangi pemerintahannya."Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Yoon," kata Ji, dikutip AFP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengadilan menilai maksudnya adalah melumpuhkan majelis untuk jangka waktu yang cukup lama," imbuhnya. Lihat Juga :Prabowo: Indonesia Teman Sejati Amerika SerikatDalam sidang vonis tersebut, hakim menyoroti dampak serius dari langkah deklarasi militer Yoon, dan menilai penyesalan terdakwa atas tindakan itu "sulit terlihat"."Deklarasi darurat militer menimbulkan biaya sosial yang sangat besar, dan sulit menemukan indikasi terdakwa telah menunjukkan penyesalan atas hal itu," ujar hakim.Selain Yoon, mantan menteri pertahanan Kim Yong Hyun dijatuhi hukuman 30 tahun penjara atas perannya dalam deklarasi darurat militer tersebut.Yoon sebelumnya sudah dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas dakwaan ringan, sementara sejumlah pejabat senior lainnya juga menghadapi hukuman berat.Lihat Juga :Kemlu Sebut Partisipasi RI di ISF Dilakukan dengan Restu PalestinaJaksa sebelumnya meminta hukuman terberat untuk tuduhan pemberontakan Yoon, bahkan mendorong pengadilan untuk menjatuhkan hukuman mati. Namun, Korsel tidak lagi melaksanakan hukuman mati secara resmi, dan narapidana terakhir dieksekusi pada 1997.Menurut hukum Korsel, hanya ada dua hukuman yang berlaku bagi pemberontakan yakni penjara seumur hidup atau hukuman mati.Deklarasi darurat militer 2024Pada Desember 2024, Yoon mengumumkan darurat militer lewat siaran televisi pada larut malam untuk memberikan pidato mengejutkan rakyat.Ia mengaku tindakan itu perlu untuk menumpas "kekuatan anti-negara" di Majelis Nasional Korsel. Yoon mengumumkan penghentian pemerintahan sipil dan dimulainya pemerintahan militer.Lihat Juga :Pakar PBB Dibully usai Sebut Israel Musuh Bersama Umat ManusiaDarurat militer dicabut enam jam kemudian setelah para legislator bergegas ke gedung parlemen untuk mengadakan pemungutan suara darurat. Petugas parlemen sempat menahan pasukan bersenjata dengan memblokir pintu menggunakan furnitur kantor.Deklarasi itu memicu protes dadakan, membuat pasar saham panik, dan mengejutkan sekutu militer utama seperti Amerika Serikat.
(rnp/dna)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20260219155649-113-1329708/eks-presiden-korsel-yoon-suk-yeol-divonis-penjara-seumur-hidup
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
6 Masalah yang Bikin Gencatan Senjata AS-Iran Sangat Rapuh
09 Apr 2026
FOTO: Drone Israel Serang Mobil Jurnalis Al Jazeera di Gaza
09 Apr 2026
China Mendadak Tutup Wilayah Udara selama 40 Hari
09 Apr 2026
Kompleks Al Aqsa Dibuka Setelah 40 Hari Ditutup Israel
09 Apr 2026
40 Hari Ditutup Israel, Masjid Al Aqsa Kembali Dibuka
09 Apr 2026
Siapa Bagher Ghalibaf dan JD Vance yang Pimpin Negosiasi AS-Iran?