Internasional 21 Feb 2026 2 views

RI Kirim Surat ke Board of Peace Adukan Kelakukan Israel di Tepi Barat

Indonesia telah mengirimkan surat kepada Dewan Perdamaian (BoP) terkait tindakan Israel yang semakin sewenang-wenang dalam menegaskan pendudukan ilegalnya di Tepi Barat, Palestina....

RI Kirim Surat ke Board of Peace Adukan Kelakukan Israel di Tepi Barat
Indonesia telah mengirimkan surat kepada Dewan Perdamaian (BoP) terkait tindakan Israel yang semakin sewenang-wenang dalam menegaskan pendudukan ilegalnya di Tepi Barat, Palestina.

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyatakan bahwa selain dalam rapat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada pertengahan pekan ini, Indonesia juga menyampaikan surat kepada BoP mengenai perilaku Israel tersebut.

"Kita juga menyuarakan, kita menyampaikan surat ke Board of Peace (tentang ini). Bukan kecaman, tapi concern kita terhadap situasi yang terjadi di sana," jelas Sugiono dalam konferensi pers di Washington setelah bertemu dengan Menlu Amerika Serikat, Marco Rubio, pada Jumat (20/2).

Sugiono menambahkan bahwa dalam surat tersebut, Indonesia juga menyampaikan harapan agar upaya perdamaian di Timur Tengah, khususnya antara Israel dan Palestina, dapat tercapai sesuai dengan proposal Dewan Perdamaian.

Sebelumnya, Israel kembali melakukan kebijakan sewenang-wenang dengan secara sepihak mendaftarkan wilayah Tepi Barat Palestina sebagai "milik negara".

Pada Minggu (15/2), stasiun penyiaran publik Israel KAN melaporkan bahwa pemerintah Israel menyetujui proposal untuk mendaftarkan sebagian besar wilayah Tepi Barat sebagai "milik negara". Langkah ini diajukan oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, Menteri Kehakiman Yariv Levin, dan Menteri Pertahanan Israel Katz.

Ini adalah kali pertama Israel bertindak demikian sejak menduduki wilayah tersebut pada tahun 1967. Sebagian besar tanah Palestina tidak terdaftar secara resmi karena prosesnya yang panjang dan rumit, dan proses ini dihentikan oleh Israel pada tahun 1967.

Pendaftaran tanah menetapkan kepemilikan permanen. Hukum internasional menyatakan bahwa kekuatan pendudukan tidak dapat menyita tanah di wilayah yang diduduki.

Selain kepada BoP, dalam rapat DK PBB, Sugiono juga mengutuk Israel secara langsung di hadapan menteri luar negerinya, Gideon Saar.

Dalam pernyataan terbuka yang disampaikan dalam sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) di New York pada Rabu (18/2), Menlu Sugiono mengutuk pendudukan ilegal terbaru Israel di Tepi Barat secara sepihak.

"Indonesia mengecam keras aksi tersebut," demikian pernyataan Sugiono di hadapan forum tersebut.

"Mereka (Israel) tidak memiliki legitimasi di bawah hukum internasional dan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB," imbuh Sugiono.

Ia juga menegaskan bahwa status historis dan hukum wilayah Palestina tidak dapat diubah oleh langkah sepihak, apalagi oleh pihak yang tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut.

Sugiono menyatakan bahwa ulah Israel sama saja menghambat terciptanya perdamaian di Gaza. Dia juga mengatakan tidak ada kebenaran dan tidak boleh ada pembenaran atas tindakan sepihak Israel atas Tepi Barat.

"Dalam hal ini, mereka (Israel) secara sistematis mengerdilkan ruang untuk perdamaian," ujarnya.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20260221150333-134-1330357/ri-kirim-surat-ke-board-of-peace-adukan-kelakukan-israel-di-tepi-barat
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.