Eks FBI Gugat Direktur Kash Patel, Klaim Dipecat Akibat Kasus Trump
Judul: Eks FBI Gugat Direktur Kash Patel, Klaim Dipecat Akibat Kasus Trump Jakarta, Dua mantan agen Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (AS) atau FBI memasukkan gugatan melaw...
Jakarta, Dua mantan agen Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (AS) atau FBI memasukkan gugatan melawan Direktur FBI Kash Patel atas pemecatan mereka, Kamis (19/3).
Dua eks agen itu mengklaim mereka dipecat Patel karena melakukan investigasi kasus yang melibatkan Presiden AS Donald Trump. Selain Patel, dalam dokumen aduan itu mereka juga menjadikan Jaksa Agung Pam Bondi, institusi FBI, dan Departemen Kehakiman juga sebagai pihak tergugat.
Pilihan Redaksi
Trump Samakan Serangan ke Iran Seperti Pearl Harbor di Depan PM Jepang
Trump Menang Banyak, Jual Senjata Rp279 T ke 3 Negara Arab saat Perang
Juru Bicara Garda Revolusi Iran Tewas Dalam Serangan Israel
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para penggugat meminta pengadilan untuk mengembalikan posisi mereka dan menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja tersebut melanggar hak mereka atas kebebasan berbicara dan proses hukum yang adil berdasarkan Konstitusi AS.
Mengutip dari AFP, dalam dokumen gugatan setebal 41 halaman, dua eks agen FBI itu menuduh Patel 'mengakhiri pekerjaan mereka di FBI hanya berdasarkan penugasan mereka ke Arctic Frost'.
Arctic Frost adalah kode nama agensi untuk penyelidikan kasus Trump. Menurut eks dua agen itu, apa yang telah dilakukan Patel itu melanggar hak konstitusional mereka.
"Tidak ada penyelidikan internal, pemberitahuan, atau sidang yang mendahului pemecatan mereka. Para penggugat juga tidak diberi bukti yang diduga mendukung pemecatan mereka atau diberi kesempatan untuk mengajukan banding," tulis mereka dalam dokumen gugatan itu.
Dua eks agen itu menambahkan bahwa mereka sebetulnya hanya memainkan peran kecil atau hanya pendukung dalam Arctic Frost.
Sebelumnya Trump dituduh mencoba membatalkan Pilpres AS 2020, di mana ia kalah dari politikus Demokrat Joe Biden. Namun, kasus tersebut dibatalkan pada tahun 2024, sesuai dengan kebijakan Departemen Kehakiman untuk tidak menuntut presiden yang sedang menjabat.
Dalam dokumen gugatan dua eks agen FBI itu diterangkan, pada Januari lalu lewat akun media sosial miliknya, Truth Social, Trump mengunggah pernyataan bahwa agen FBI yang ikut serta dalam Arctic Frost adalah "Sampah" dan "Orang Gila Kiri Radikal".
Patel kemudian membalas unggahan tersebut dengan mengatakan bahwa agensi "menemukan pelaku korup dan mengakhiri pekerjaan mereka tahun lalu."
Dalam gugatan mereka--para agen yang diberi nama samaran itu--merupakan penerima penghargaan 'Teladan' dan tak pernah dikenai tindakan disiplin atau sanksi sebelumnya. Hingga, sambung dua eks agen, ketika mereka dipecat secara tiba-tiba " oleh Patel antara akhir Oktober dan awal November 2025 lalu.
Belum ada pernyataan resmi dari FBI maupun pemerintah AS terkait gugatan tersebut.
Lihat Juga :
Prajurit Prancis Tak Sengaja Ungkap Lokasi Kapal Induk gegara Strava
(afp/kid)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20260320194059-134-1339986/eks-fbi-gugat-direktur-kash-patel-klaim-dipecat-akibat-kasus-trump
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
Ultimatum Mau Habis, Trump Ancam Ratakan Iran dalam Waktu 4 Jam
07 Apr 2026
Ultimatum Trump Berakhir Hari Ini, Iran Bakal Dibombardir?
07 Apr 2026
Trump Kecele Senjata Palsu Iran sampai Ucap 'Alhamdulillah'
07 Apr 2026
Trump Klaim Militer Iran Lumpuh, Kenapa Bisa Jatuhkan Jet Tempur AS?
07 Apr 2026
FOTO: 30 Universitas Iran Hancur Dibom AS Sejak Perang Pecah
07 Apr 2026
RSP Menang Pemilu Nepal, Pengaruh China Dinilai Melemah