Saudi Bakal Denda Angkutan Jemaah Haji Ilegal Rp461 Juta
Jakarta, Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi akan menjatuhkan denda SR100.000 atau setara Rp461 juta kepada pihak angkutan yang mengangkut jemaah haji ilegal selama musim haji 202...
Denda berlaku terhadap angkutan darat apapun yang mengangkut jemaah secara individual ke Tanah Suci Mekkah dan Madinah.Selain sanksi denda, kementerian menyatakan bahwa pihak berwenang akan melakukan penyitaan kendaraan angkutan darat yang digunakan dalam pelanggaran tersebut jika kendaraan itu dimiliki oleh pengangkut, peserta, atau kaki tangan.
Untuk melaporkan pelanggaran peraturan Haji, kementerian mengimbau masyarakat untuk menghubungi 911 di Makkah, Madinah, Riyadh, dan wilayah Provinsi Timur, serta 999 untuk wilayah Kerajaan lainnya.Kementerian menekankan bahwa semua laporan akan dirahasiakan dan pelapor tidak akan bertanggung jawab.Lihat Juga :Jamu Utusan Korsel, Menlu Iran Bergunjing Bongkar Kejelekan AS-Israel (bac)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20260423145232-120-1351223/saudi-bakal-denda-angkutan-jemaah-haji-ilegal-rp461-juta
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
29 May 2026
Pidato Prabowo ke Macron: Bahas Palestina hingga Bahasa Prancis di RI
29 May 2026
Prabowo Ungkap Poin Penting Ini Bakal Dibahas dengan Macron di Paris
28 May 2026
Prabowo Tegaskan RI Konsisten Jaga Perdamaian di Hadapan Macron
28 May 2026
Bertemu Macron, Prabowo Dorong Solusi Dua Negara untuk Palestina
28 May 2026
Tiga Kali Berkunjung, Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis Masuk Sekolah RI
28 May 2026
PBB Dukung Peringatan Paus Leo soal Risiko AI