22 Biksu Bawa Ganja Kush Ditangkap di Bandara Sri Lanka
Dua puluh dua biksu Sri Lanka ditangkap di bandara internasional pada Minggu (26/4) setelah kembali dari Thailand. Mereka kedapatan membawa 110 kilogram ganja jenis *kush*, ganja d...
Juru bicara Bea Cukai Sri Lanka menjelaskan bahwa para biksu tersebut baru saja menyelesaikan liburan empat hari di Thailand. "Masing-masing membawa sekitar lima kilogram narkotika yang disembunyikan di dalam dinding palsu di dalam koper mereka," ujarnya.
Para biksu yang ditangkap sebagian besar merupakan mahasiswa muda dari berbagai kuil di Sri Lanka. Perjalanan mereka ke Thailand diketahui disponsori oleh seorang pengusaha. Setelah penangkapan, mereka langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Petugas Bea Cukai menyatakan bahwa penemuan 110 kilogram *kush* ini merupakan penyitaan terbesar dalam satu kali penangkapan di bandara internasional utama negara Asia Selatan tersebut. Sebelumnya, pada Mei 2025, seorang wanita Inggris berusia 21 tahun juga ditangkap di bandara yang sama dengan membawa 46 kilogram narkoba. Ia juga terbang dari Bangkok menuju Kolombo.
Dalam beberapa tahun terakhir, pihak berwenang Sri Lanka memang kerap menemukan penyelundupan heroin dan narkotika dalam jumlah besar, terutama melalui perahu nelayan kecil.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20260426163202-113-1352250/22-biksu-bawa-ganja-kush-ditangkap-di-bandara-sri-lanka
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Prabowo Tegaskan RI Konsisten Jaga Perdamaian di Hadapan Macron
28 May 2026
Bertemu Macron, Prabowo Dorong Solusi Dua Negara untuk Palestina
28 May 2026
Tiga Kali Berkunjung, Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis Masuk Sekolah RI
28 May 2026
PBB Dukung Peringatan Paus Leo soal Risiko AI
28 May 2026
Internet di Iran Mulai Pulih Sebagian Usai 88 Hari Padam
28 May 2026
Perjalanan Jemaah RI Menuju Tanah Suci Bersama BSI