Internasional 26 Apr 2026 9 views

22 Biksu Bawa Ganja Kush Ditangkap di Bandara Sri Lanka

Dua puluh dua biksu Sri Lanka ditangkap di bandara internasional pada Minggu (26/4) setelah kembali dari Thailand. Mereka kedapatan membawa 110 kilogram ganja jenis *kush*, ganja d...

22 Biksu Bawa Ganja Kush Ditangkap di Bandara Sri Lanka
Dua puluh dua biksu Sri Lanka ditangkap di bandara internasional pada Minggu (26/4) setelah kembali dari Thailand. Mereka kedapatan membawa 110 kilogram ganja jenis *kush*, ganja dosis tinggi, yang disembunyikan di dalam koper mereka.

Juru bicara Bea Cukai Sri Lanka menjelaskan bahwa para biksu tersebut baru saja menyelesaikan liburan empat hari di Thailand. "Masing-masing membawa sekitar lima kilogram narkotika yang disembunyikan di dalam dinding palsu di dalam koper mereka," ujarnya.

Para biksu yang ditangkap sebagian besar merupakan mahasiswa muda dari berbagai kuil di Sri Lanka. Perjalanan mereka ke Thailand diketahui disponsori oleh seorang pengusaha. Setelah penangkapan, mereka langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Petugas Bea Cukai menyatakan bahwa penemuan 110 kilogram *kush* ini merupakan penyitaan terbesar dalam satu kali penangkapan di bandara internasional utama negara Asia Selatan tersebut. Sebelumnya, pada Mei 2025, seorang wanita Inggris berusia 21 tahun juga ditangkap di bandara yang sama dengan membawa 46 kilogram narkoba. Ia juga terbang dari Bangkok menuju Kolombo.

Dalam beberapa tahun terakhir, pihak berwenang Sri Lanka memang kerap menemukan penyelundupan heroin dan narkotika dalam jumlah besar, terutama melalui perahu nelayan kecil.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20260426163202-113-1352250/22-biksu-bawa-ganja-kush-ditangkap-di-bandara-sri-lanka
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.