AS Disebut Akhiri Permusuhan dengan Iran sejak Gencatan Senjata
Jakarta, Amerika Serikat disebut sudah mengakhiri permusuhan dengan Iran yang dimulai 28 Februari sejak gencatan senjata. Laporan itu sejalan dengan kesepakatan gencatan senjata AS...
"[AS sudah menetapkan bahwa] untuk tujuan Resolusi Kekuatan Perang (UU Kekuatan Perang/War Power Acts) permusuhan yang dimulai pada 28 Februari sudah berakhir," kata salah satu pejabat AS ke NBC, dikutip Anadolu Agency, Kamis (30/4).Sumber tersebut juga mengatakan tak ada baku tembak antara AS-Iran sejak 7 April. Meski demikian, Teheran disebut tetap siaga jika suatu waktu Washington tiba-tiba meluncurkan serangan udara."Tidak ada baku tembak antara Angkatan Bersenjata AS dan Iran sejak Selasa, 7 April," kata sumber itu, dikutip Al Jazeera. Menteri Pertahanan atau Menteri Perang AS Pete Hegseth juga menggemakan nada serupa. Menurut dia, gencatan senjata yang berlaku harus menunda Kongres memberi persetujuan.Dengan dalih tersebut, pemerintah AS belum memenuhi syarat menghentikan perang sesuai UU Kekuatan Perang tahun 1973.UU Kekuatan Perang menyatakan presiden harus membatasi pengerahan pasukan dalam konflik yang sedang berlangsung setelah 60 hari, kecuali jika diberi mandat untuk melanjutkan perang.Pilihan RedaksiMuncul dari Persembunyian, Pemimpin Iran Tertawakan Kekalahan TrumpPemimpin Tertinggi Iran Sindir Arab CS Jadi 'Pangkalan Boneka' ASSederhananya, UU Kekuatan Perang membatasi wewenang presiden AS dalam melibatkan negara dalam konflik bersenjata di luar negeri.Berdasarkan resolusi tersebut, presiden harus memberitahu Kongres dalam waktu 48 jam setelah memulai aksi militer dan hanya bisa mempertahankan penempatan pasukan selama 60 hari.Trump meluncurkan perang sejak 28 Februari, jika dikalkulasikan dengan masa gencatan senjata periode konflik itu sudah mencapai 60 hari per 1 Mei.Trump bisa melanjutkan perang jika Kongres memberikan perpanjangan selama 30 hari, atau mengesahkan otorisasi untuk komitmen yang lebih lama.Untuk mengabulkan ini, Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat harus mengesahkan resolusi bersama dalam batas waktu 60 hari tersebut. Hal itu belum terjadi hingga saat ini.Lihat Juga :Trump Desak Iran Nyerah Imbas Keteteran Perang-Miskalkulasi, Benarkah?Di luar persoalan UU ini, AS dan Iran juga tengah mengupayakan negosiasi lanjutan. Teheran sudah mengirim proposal baru ke Washington pekan lalu.Proposal tersebut berisi penyelesaian Selat Hormuz dan upaya mengakhiri perang tanpa membahas kesepakatan nuklir. Trump menolak usulan itu karena tak membahas nuklir.Trump bahkan memilih untuk memperpanjang blokade AS ke pelabuhan-pelabuhan Iran. (isa/chri)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20260501130336-120-1354105/as-disebut-akhiri-permusuhan-dengan-iran-sejak-gencatan-senjata
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Prabowo Tegaskan RI Konsisten Jaga Perdamaian di Hadapan Macron
28 May 2026
Bertemu Macron, Prabowo Dorong Solusi Dua Negara untuk Palestina
28 May 2026
Tiga Kali Berkunjung, Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis Masuk Sekolah RI
28 May 2026
PBB Dukung Peringatan Paus Leo soal Risiko AI
28 May 2026
Internet di Iran Mulai Pulih Sebagian Usai 88 Hari Padam
28 May 2026
Perjalanan Jemaah RI Menuju Tanah Suci Bersama BSI