Internasional 03 May 2026 10 views

Sri Lanka Tangkap 37 WN China yang Operasikan Pusat Penipuan Online

Polisi Sri Lanka menangkap 37 warga negara China yang diduga mengoperasikan pusat penipuan daring di Kolombo, salah satu kota terbesar di negara itu. Penangkapan ini merupakan bagi...

Sri Lanka Tangkap 37 WN China yang Operasikan Pusat Penipuan Online
Polisi Sri Lanka menangkap 37 warga negara China yang diduga mengoperasikan pusat penipuan daring di Kolombo, salah satu kota terbesar di negara itu. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berskala besar untuk memberantas kejahatan siber yang melibatkan warga asing.

Dalam penggerebekan pada Minggu (3/5), polisi menahan 37 warga China, termasuk satu perempuan, yang berusia antara 23 hingga 44 tahun. Mereka ditangkap berdasarkan informasi dari sumber tepercaya. Seorang juru bicara polisi menjelaskan bahwa para tersangka masuk ke Sri Lanka menggunakan visa wisata dan bekerja secara ilegal di pusat penipuan tersebut. "Mereka memasuki negara dengan visa turis dan bekerja secara ilegal, sedangkan dua di antara mereka sudah melampaui masa berlaku visa mereka," kata juru bicara polisi, seperti diberitakan AFP.

Dari lokasi yang diduga sebagai pusat penipuan di Talangama, pinggiran Kolombo, polisi menyita 35 tablet, 147 ponsel, dan 100 kartu SIM. Penangkapan ini terjadi hanya sebulan setelah 152 warga asing, mayoritas dari China, ditahan karena diduga menjalankan operasi serupa di sebuah hotel di barat laut Sri Lanka. Sebelumnya, Kementerian Imigrasi Sri Lanka juga menahan 135 warga China pada Maret lalu yang kemudian dideportasi.

Kedutaan Besar China di Kolombo menyatakan bahwa mereka bekerja sama dengan pihak berwenang setempat untuk mencegah warga negaranya terlibat dalam kegiatan penipuan di Sri Lanka. Menurut Kedubes China, infrastruktur telekomunikasi yang berkembang dan kebijakan visa yang relatif longgar menjadi daya tarik bagi sindikat penipuan untuk beroperasi di negara tersebut. Sepanjang tahun 2024, kepolisian Sri Lanka telah menahan 230 warga negara China dan 200 warga negara India terkait pengoperasian pusat kejahatan siber di berbagai wilayah di Sri Lanka.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20260503152330-113-1354608/sri-lanka-tangkap-37-wn-china-yang-operasikan-pusat-penipuan-online
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.