China Vonis Mati Bersyarat Dua Eks Menhan Pelaku Korupsi
Jakarta, Pengadilan Militer China menjatuhkan hukuman mati dengan penangguhan dua tahun terhadap dua mantan Menteri Pertahanan Wei Fenghe dan Li Shangfu yang terlibat kasus korupsi...
"Dua mantan menteri pertahanan China, Wei Fenghe dan Li Shangfu, sama-sama dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun atas tuduhan korupsi," demikian laporan kantor berita China, Xinhua.Pengadilan akan mengubah hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup jika selama dua tahun itu Wei dan Li berkelakuan baik serta tak melakukan pelanggaran apapun."Putusan pengadilan menyatakan tidak akan ada lagi pengurangan hukuman atau pembebasan bersyarat yang diizinkan setelah hukuman mereka dikurangi menjadi penjara seumur hidup sesuai dengan hukum usai masa penangguhan selama dua tahun berakhir," lanjut laporan itu.Pilihan RedaksiParlemen AS Desak Israel Ngaku Punya Senjata Nuklir50 Ribu Tentara AS di Timteng 'Lontang-Lantung' usai Perang BerakhirPresiden Iran Pezeshkian Ungkap Isi Pertemuan dengan Mojtaba KhameneiKedua eks Menhan itu dijatuhi hukuman secara terpisah. Menurut putusan pengadilan, Wei dinyatakan bersalah atas kejahatan menerima suap, dan Li dinyatakan bersalah atas kejahatan menerima dan menawarkan suap.Tak cuma hukuman tersebut, pengadilan juga mencabut hak politik mereka seumur hidup dan menyita seluruh harta pribadinya.Wei saat ini berusia 72 tahun. Dia menjabat sebagai Menhan pada 2018 hingga 2023. Sementara Li menggantikan Wei dan menduduki posisi tersebut kurang dari delapan bulan, demikian dikutip CNN.Pada 2023, Li sempat menjadi sorotan karena menghilang dari peredaran publik. Pejabat China menduga dia menjadi tahanan rumah karena kasus korupsi.Di tahun yang sama, Komisi Anti Korupsi China menyelidiki Li dan Wei atas tuduhan korupsi.Setelah pemberitaan itu, Presiden China merombak militer secara besar-besaran untuk memberantas korupsi dan memastikan loyalitas mutlak. Selain memecat Li dan Wei, Xi juga merombak seluruh pimpinan elit pasukan Roket setelah penyelidikan korupsi. (isa/dna)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20260507205631-113-1356338/china-vonis-mati-bersyarat-dua-eks-menhan-pelaku-korupsi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
FOTO: Suasana Iduladha di Gaza Dibalut Duka dan Keterbatasan
28 May 2026
Kebakaran Asrama Putri di Kenya, 16 Anak Tewas
28 May 2026
FOTO: Perang Lawan Iblis di Jamarat
28 May 2026
Putin Hapus Utang Warga yang Mau Perang Lawan Ukraina
28 May 2026
Serangan Dadakan, Cara AS Lemahkan Iran yang Kuasai Selat Hormuz
28 May 2026
Misi NATO, Belanda Siaga Kirim Kapal Penyapu Ranjau ke Selat Hormuz