Singapura Terapkan Hukum Cambuk Pelajar Laki-laki Pelaku Bullying
Jakarta, Singapura menerapkan hukuman cambuk bagi pelajar laki-laki yang kedapatan melakukan bullying (perundungan) termasuk di dunia siber (cyberbullying).Pada awal Mei lalu, ot...
Bukan hal baruSingapura sudah lama menerapkan hukum cambuk yang berlaku bagi para pelaku kejahatan seperti pemerkosaan, narkoba, dan rentenir ilegal.Namun pada tahun lalu Singapura memperluas hukuman cambuk bagi para pelaku penipuan daring seiring penipuan berbasis online yang terus meningkat.Aturan itu berlaku setelah Singapura mengesahkan revisi Undang-Undang Pidana yang memperkenalkan hukuman cambuk wajib bagi pelaku penipuan daring atau online.Pilihan RedaksiMojtaba Khamenei Masih Hilang sampai Iran Setuju Lepas UraniumnyaDaftar 7 Negara Laporkan Positif Kasus HantavirusTrump Cap Gencatan Senjata AS-Iran Kritis: Seperti Di Ambang KematianBila terbukti, para penjahat itu dapat dikenakan 6 hingga 24 cambukan, tergantung tingkat kesalahan.Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura menyatakan hukuman cambuk resmi dipakai Negeri Singa seiring dengan berlakunya undang-undang terkait."Ya, peraturan ini mulai berlaku hari ini, 30 Desember 2025," demikian pernyataan Kemendagri Singapura kepada AFP. (imf/rds)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20260512110644-106-1357757/singapura-terapkan-hukum-cambuk-pelajar-laki-laki-pelaku-bullying
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Iran Tembak 4 Kapal di Selat Hormuz usai Diserang AS
28 May 2026
Arab Saudi Perluas Layanan Cukur Rambut Gratis 24 Jam, Ini Lokasinya
28 May 2026
FOTO: Suhu Panas Ekstrem di Mina Capai 44 Derajat Celsius
28 May 2026
Kuwait Sibuk Adang Drone Iran yang Sasar Pangkalan Udara AS
28 May 2026
Iran Serang Balik AS, Pangkalan Udara Jadi Sasaran Utama
28 May 2026
Trump ke Oman soal Selat Hormuz: Jangan Bantu Iran atau Kami Ledakan