Jemaah Haji RI Tersangkut Hukum karena Rekam Warga Saudi Tanpa Izin
Jakarta, Seorang jemaah haji Indonesia tersangkut kasus hukum di Arab Saudi karena merekam perempuan warga setempat tanpa izin. Namun jemaah haji tersebut tidak ditahan dan diizink...
"Untuk saat ini dia memang masih dibebaskan dan boleh melanjutkan pelaksanaan ibadah hajinya. KJRI akan terus memantau apakah akan ada tuntutan hak khusus dari pihak perempuan yang diambil videonya itu," kata Yusron dalam keterangan tertulis Kementerian Haji dan Umrah, Jumat (15/5).Lihat Juga :Akomodasi Haji di Mina Dikembangkan Seperti Penginapan ModernNasib para WNI tersebut sangat bergantung pada ada atau tidaknya tuntutan dari korban. Yusron menjelaskan bahwa dalam sistem hukum Arab Saudi terdapat perbedaan antara pidana umum dan pidana khusus."Kalau tidak ada tuntutan khusus, yang bersangkutan bisa kembali ke tanah air saat jadwal kepulangan. Namun jika ada tuntutan dari korban, proses hukum berlanjut. Pidana khusus ini sangat bergantung pada tuntutan pihak korban," tuturnya.Dalam catatan KJRI Jeddah, saat ini ada 19 orang warga negara Indonesia (WNI) saat ini tengah diamankan oleh aparat keamanan Arab Saudi atas dugaan berbagai pelanggaran hukum selama musim haji 2026.Lihat Juga :Total 19 WNI Ditangkap Otoritas Saudi karena Pelanggaran di Musim Haji"Pihak KJRI melalui Tim Pelindungan Jemaah telah mendatangi kantor polisi. Saat ini, 15 orang sedang diperiksa di wilayah Khororoh dan 4 orang lainnya berada di Al-Mansyur," ujar Yusron.Dari 19 WNI yang diperiksa, dua orang telah mendapat pembebasan bersyarat. Selain kasus merekam tanpa izin, kasus lainnya yang mendapatkan bebas bersyarat adalah kasus penjualan dam. Kasus lainnya adalah promosi layanan haji ilegal.Yusron menekankan bahwa status 19 WNI tersebut saat ini masih sebagai tertuduh, bukan tersangka. Aparat keamanan Arab Saudi memiliki waktu lima hari untuk mengumpulkan bukti, dan jika belum lengkap, masa penahanan dapat diperpanjang hingga 20 hari."KJRI sudah berbicara langsung dengan para tertuduh untuk memastikan mereka mendapatkan hak-haknya," tandasnya. (lom/sur)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20260515151019-120-1358871/jemaah-haji-ri-tersangkut-hukum-karena-rekam-warga-saudi-tanpa-izin
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
FOTO: Suhu Panas Ekstrem di Mina Capai 44 Derajat Celsius
28 May 2026
Kuwait Sibuk Adang Drone Iran yang Sasar Pangkalan Udara AS
28 May 2026
Iran Serang Balik AS, Pangkalan Udara Jadi Sasaran Utama
28 May 2026
Trump ke Oman soal Selat Hormuz: Jangan Bantu Iran atau Kami Ledakan
28 May 2026
AS Kembali Serang Iran Usai Jalan Buntu Lerai Konflik di Selat Hormuz
28 May 2026
Trump Belum Puas dengan Tawaran Iran soal Kesepakatan Damai