Perceraian Atalia dan RK Masuk Tahap Mediasi, Dijadwalkan Besok
Proses perceraian antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya terus berlanjut di Pengadilan Agama Kota Bandung. Keduanya dijadwalkan akan menjalani proses me...
Menurut kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, agenda sidang selanjutnya adalah mediasi. Debi tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kehadiran Atalia dalam sidang mediasi tersebut.
Sebelumnya, sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Atalia terhadap Ridwan Kamil telah digelar pada Selasa (17/12) dengan agenda pemeriksaan awal. Sidang ini merupakan yang pertama setelah perkara didaftarkan melalui sistem e-court.
Atalia tidak hadir langsung dalam persidangan dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa. Ketidakhadiran Atalia disebut karena adanya agenda kedinasan. Debi menegaskan bahwa kliennya menghormati proses hukum dan telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukum.
Debi menyampaikan pesan Atalia dalam gugatan tersebut sederhana, yaitu saling mendoakan dan berharap hasil terbaik bagi kedua belah pihak. Ia juga menyebut isu yang sempat beredar di publik telah masuk dalam materi gugatan, namun tidak dapat diungkapkan secara rinci.
Terkait pembagian harta bersama, Debi menegaskan hal tersebut belum menjadi fokus dan masih menunggu perkembangan perkara perceraian. Gugatan ini juga disebut telah dibicarakan dengan pihak keluarga.
Sementara itu, Ridwan Kamil juga tidak hadir langsung dalam sidang perdana. Ia diwakili oleh kuasa hukumnya, Wenda Aluwi. Wenda menyebut kliennya sedang berada di luar kota. Meskipun demikian, Ridwan Kamil disebut tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan telah menunjuk delapan orang kuasa hukum untuk menangani perkara ini.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251218174104-12-1308374/perceraian-atalia-dan-rk-masuk-tahap-mediasi-dijadwalkan-besok
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Melihat Tradisi Kumpul 'Salawate' Iduladha di Negeri Sepa Maluku
28 May 2026
Pria di Jakbar Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar, Modus Tukar Rupiah ke Dolar
28 May 2026
Polisi: Terduga Pembunuh Sisiwi SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban
27 May 2026
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
27 May 2026
MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar'i Tak Ada Soal
27 May 2026
Sapi Kurban Prabowo-Gibran di Istiqlal, Dinamai Si Loreng dan Wirabumi