Pemprov DKI Resmi Hibahkan Gedung di Diponegoro ke YLBHI
Judul: Pemprov DKI Resmi Hibahkan Gedung di Diponegoro ke YLBHI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi menghibahkan Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum I
Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi menghibahkan Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) kepada pihak YLBHI.Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyaksikan langsung penyerahan gedung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI, Muhammad Matsani kepada Pembina YLBHI, Todung Mulya Lubis di Gedung YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/12).Pramono mengatakan hibah gedung YLBHI merupakan wujud komitmen Pemprov DKI dalam membangun kemitraan yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan akses keadilan melalui bantuan hukum gratis.
"Sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya paling bergembira karena hari ini gedung YLBHI akhirnya dapat diserahterimakan dan dihibahkan secara resmi kepada YLBHI. Proses ini kita lakukan melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif agar penyelesaian hubungan kelembagaan berjalan tertib dan sesuai ketentuan," kata Pramono.Lihat Juga :YLBHI Sebut UU KUHAP Baru Bisa Ancam Kewenangan Purbaya dan Bea Cukai
Proses renovasi dan penyempurnaan gedung itu diajukan sejak 2006 dan kini memasuki tahapan penting dengan selesainya proses penghibahan aset dari Pemprov DKI.Dengan penghibahan itu, pengelolaan tanah dan bangunan Gedung YLBHI sepenuhnya berada di bawah YLBHI.Pramono menyatakan YLBHI merupakan garda terdepan perjuangan demokrasi dan pembelaan hak-hak rakyat di Indonesia.Ia berharap YLBHI terus menjadi lokomotif demokrasi dan mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta."YLBHI akan selalu menjadi suara dan corong rakyat dalam sistem demokrasi kita. Karena itu, kami, Pemprov DKI membuka ruang seluas-luasnya bagi publik, termasuk YLBHI, untuk mengontrol dan mengoreksi jalannya pemerintahan," katanya.Lihat Juga :Pramono Beri SP-1 ke 10 Gedung Dianggap Belum Layak (fra/yoa/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251218194818-20-1308414/pemprov-dki-resmi-hibahkan-gedung-di-diponegoro-ke-ylbhi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Polri Bangun 18 Gudang Pangan, Target Ada di Seluruh Wilayah Polda
13 Feb 2026
Kemenhan: Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Hibah dari Italia
13 Feb 2026
Duta Bahasa Gugat UU ke MK, Minta Koreksi Penulisan Sumatra-Sumatera
13 Feb 2026
Prabowo soal Kasus Keracunan MBG: Itu 0,0006 Persen
13 Feb 2026
Kapolrestabes Medan Dalami Viral Pencuri Merokok Bersama Penyidik
13 Feb 2026
Pilot Senior Minta Pemerintah Perketat Pengamanan Bandara Perintis