Anggota Polres Probolinggo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Mahasiswi
Judul: Anggota Polres Probolinggo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Surabaya, Seorang anggota Polri, AS, yang bertugas di Polres Probolinggo, Jawa Timur ditetapkan sebagai
Surabaya, Seorang anggota Polri, AS, yang bertugas di Polres Probolinggo, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan FAN (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).FAN merupakan warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang jenazahnya ditemukan di aliran sungai Jalan Raya Purwosari Pasuruan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.Lihat Juga :Pengakuan Otak Greenhouse Ganja di Jombang: Terinspirasi Naskah Kuno
"Terhadap terduga pelaku AS telah ditingkatkan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, Kamis (18/12).Jules mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan ponsel milik korban. Akhirnya dua alat bukti pun tercukupi..
"Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dan juga telah menemukan dua buah HP milik korban," ujarnya.Jules menyampaikan tersangka AS kini telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Jatim sejak, Rabu (17/12) kemarin."Sejak kemarin tanggal 17 Desember 2025, tersangka AS telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Jawa Timur," ucapnya.Lihat Juga :Usai Banten dan Bekasi, KPK Juga OTT di KalselNamun Jules belum bisa membeberkan lebih jauh soal peran dan motif AS melakukan pembunuhan FAN. Begitu juga tentang penyebab kematian korban."Sejauh ini karena masih berproses ya proses penyidikan sedang berjalan, maka kami akan melakukan update perkembangan terkait pelaku lainnya yang masih dalam pengerjaan maupun barang bukti lain yang telah dilakukan kita. Hasil autopsi belum, masih berproses," ujar dia.Di sisi lain, kata Jules, penyidik juga masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pembunuhan FAN."Sejauh ini untuk penyidik juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain," katanya.Selain menangkap AS, barang bukti yang disita yakni kendaraan, pakaian hingga ponsel milik pelaku dan korban."Tentu sarana yang digunakan oleh para terduga pelaku yaitu kendaraan milik tersangka, kemudian ada handphone milik korban, maupun pakaian yang digunakan baik korban maupun tersangka," ucap dia.Lihat Juga :Tersangka Penanaman Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Jadi Dua OrangSebelumnya seorang mahasiswi UMM, FAN (21) warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, tewas dan jenazahnya ditemukan di aliran sungai Jalan Raya Purwosari Pasuruan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12).Sejak mayat FAN ditemukan, kepolisian telah melakukan beberapa tindakan, yaitu mulai dari menerima laporan, olah TKP, kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk identifikasi dan autopsi.Selanjutnya polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi yang menemukan jenazah atau mengetahui peristiwa tersebut. Mereka juga mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.Polisi pun menangkap AS, seorang anggota Polres Probolinggo, yang diduga terlibat dalam dugaan pembunuhan FAN. Penyidik koni masih mengejar pelaku lain karena dia disebut tidak beraksi seorang diri. (fra/frd/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251218224747-12-1308444/anggota-polres-probolinggo-ditetapkan-tersangka-pembunuhan-mahasiswi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Polri Bangun 18 Gudang Pangan, Target Ada di Seluruh Wilayah Polda
13 Feb 2026
Kemenhan: Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Hibah dari Italia
13 Feb 2026
Duta Bahasa Gugat UU ke MK, Minta Koreksi Penulisan Sumatra-Sumatera
13 Feb 2026
Prabowo soal Kasus Keracunan MBG: Itu 0,0006 Persen
13 Feb 2026
Kapolrestabes Medan Dalami Viral Pencuri Merokok Bersama Penyidik
13 Feb 2026
Pilot Senior Minta Pemerintah Perketat Pengamanan Bandara Perintis