Kejagung Ambil Alih Kasus Pemerasan Jaksa Banten yang Kena OTT KPK
Kejagung Ambil Alih Kasus Pemerasan Jaksa Banten yang Kena OTT KPK Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penanganan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan jaks
Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penanganan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan jaksa di wilayah Banten dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Kasus itu sebelumnya diungkap KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu, 17 September 2025."Kami ingin menyampaikan bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejaksaan Agung, kami telah melakukan penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap dalam konteks tertangkap tangan," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (19/12) dini hari.
Hattrick OTT KPK: Banten, Bekasi, hingga KalselAsep menjelaskan Kejaksaan Agung sudah lebih dulu menangani kasus dugaan pemerasan diduga melibatkan oknum jaksa di wilayah Banten yang terjaring OTT dimaksud.
"Kemudian kami komunikasikan dengan kolega kami di Kejaksaan Agung dan ternyata di sana sudah, memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka dan sudah terbit Surat Perintah Penyidikannya," tutur Asep.Sprindik terbit di hari OTT KPKDasar hukum yang menjadi pertimbangan pelimpahan perkara tersebut adalah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan pada Rabu, 17 Desember 2025. Di hari itu, KPK melaksanakan OTT.Saat dikonfirmasi mengenai waktu penerbitan Sprindik tersebut, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Ses JAM Intel) Kejaksaan Agung Sarjono Turin mengklaim pihaknya tidak mengetahui giat OTT yang dilakukan KPK."Kalau tidak salah tanggal 17 Desember 2025, karena ini prosesnya panjang," kata Sarjono di Kantor KPK, Jumat dini hari.KPK Sita Rp900 Juta Terkait OTT di Banten, Total 9 Orang Ditangkap"Kita sebenarnya tidak tahu ada OTT KPK, tapi kita sudah lebih awal menerbitkan pada tanggal 17 Desember 2025," imbuhnya.Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan sumber .com yang menyebut operasi senyap KPK telah bocor.Sarjono memberi jaminan Kejaksaan Agung akan memproses hukum jaksa di wilayah Banten yang diduga terlibat pemerasan Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan secara transparan, akuntabel, dan tuntas."Dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di Kejaksaan Agung di Gedung Bundar, sehingga malam ini karena waktu juga sudah larut dan kondisi kita sudah sama-sama (lelah), terutama yang diamankan tadi sudah cukup lelah, sehingga kami mohon waktu untuk memberikan penjelasan besok lebih lanjut di Kejaksaan Agung," tandasnya.Pimpinan KPK: Ada Oknum Jaksa yang Terjerat OTT di Banten (ryn/dal)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Polisi Selidiki Dugaan Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
28 May 2026
Melihat Tradisi Kumpul 'Salawate' Iduladha di Negeri Sepa Maluku
28 May 2026
Pria di Jakbar Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar, Modus Tukar Rupiah ke Dolar
28 May 2026
Polisi: Terduga Pembunuh Sisiwi SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban
27 May 2026
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
27 May 2026
MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar'i Tak Ada Soal