KPK Periksa 2 Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Usai OTT di Kalsel
KPK Periksa 2 Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Usai OTT di Kalsel Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Su
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara yang diamankan lewat operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Kedua orang tersebut tiba di KPK pada Jumat (19/12) pagi."Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di gedung Merah Putih KPK, diantaranya yaitu 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis.Budi membenarkan yang ditangkap adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Hulu Sungai Utara.
"Benar, diantaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara," kata Budi.Budi juga mengungkap KPK sudah mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah.
"Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah," ungkap Budi.Fakta-fakta OTT KPK di Banten yang Seret Jaksa hingga PengacaraKPK kemudian mengungkapkan kedua jaksa tersebut diduga melakukan tindak pemerasan."Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan," ungkapnya.Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Sebanyak enam orang yang belum disebut identitasnya ditangkap dalam operasi senyap tersebut."Tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel. Sampai saat ini enam orang sudah diamankan," kata Budi.Hattrick OTT KPK: Banten, Bekasi, hingga Kalsel (fam/dal)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Polisi Selidiki Dugaan Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
28 May 2026
Melihat Tradisi Kumpul 'Salawate' Iduladha di Negeri Sepa Maluku
28 May 2026
Pria di Jakbar Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar, Modus Tukar Rupiah ke Dolar
28 May 2026
Polisi: Terduga Pembunuh Sisiwi SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban
27 May 2026
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
27 May 2026
MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar'i Tak Ada Soal