Empat Orang Ditangkap Terkait Aplikasi Pencurian Data Mata Elang
Judul: Empat Orang Ditangkap Terkait Aplikasi Pencurian Data Mata Elang Surabaya, Empat orang yang diduga terlibat dalam aplikasi pencurian data berkedok debt collector mata elang
Surabaya, Empat orang yang diduga terlibat dalam aplikasi pencurian data berkedok debt collector mata elang (matel) ditangkap di Gresik, Jawa Timur. Aplikasi tersebut bisa diunduh di ponsel dengan nama 'Gomatel-Data R4 Telat Bayar'.Satreskrim Polres Gresik menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam operasional aplikasi matel. Dua ditangkap di sebuah warung kopi, satu dipanggil, dan satu diamankan rumahnya di Tuban."Semua diamankan kemarin dua atas nama F dan D di warung kopi di Manyar (Gresik), satu orang atas nama R di hubungi penyidik dan datang ke Polres, serta satu orang atas nama K sebagai IT nya diamankan di Tuban di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Kamis (18/12).
Lihat Juga :Deret Sanksi Polisi Pengeroyok Debt Collector: Dipecat Hingga DemosiArya menyampaikan pihaknya masih memeriksa keempat orang tersebut untuk mengumpulkan bukti pidana dari operasional aplikasi matel itu. Saat ini status mereka masih saksi.
"Saat ini empat orang saksi masih dalam proses pemeriksaan. Selama 1x24 jam kami upayakan secara maksimal untuk memperoleh bukti-bukti dalam peristiwa pidana terkait aplikasi Mata Elang ini," ucapnya.Arya mengatakan, dari pemeriksaan sementara, aplikasi matel tersebut telah melanggar penyalahgunaan data pribadi secara ilegal. Pihaknya pun akan segera menyelesaikan pemeriksaan untuk menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka."Hingga saat ini, kami sudah menemukan peristiwa pidana berupa penyalahgunaan data pribadi seseorang yang diperoleh secara melawan hukum dan digunakan dengan maksud menguntungkan pribadi atau merugikan orang lain. Apabila pengumpulan bukti-bukti sudah rampung, maka kami akan segera menetapkan tersangka dalam peristiwa pidana ini," pungkasnya. Lihat Juga :Alasan 6 Polisi Keroyok Mata Elang Hingga Tewas: Motor Ditahan (frd/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251219091150-12-1308513/empat-orang-ditangkap-terkait-aplikasi-pencurian-data-mata-elang
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Polri Bangun 18 Gudang Pangan, Target Ada di Seluruh Wilayah Polda
13 Feb 2026
Kemenhan: Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Hibah dari Italia
13 Feb 2026
Duta Bahasa Gugat UU ke MK, Minta Koreksi Penulisan Sumatra-Sumatera
13 Feb 2026
Prabowo soal Kasus Keracunan MBG: Itu 0,0006 Persen
13 Feb 2026
Kapolrestabes Medan Dalami Viral Pencuri Merokok Bersama Penyidik
13 Feb 2026
Pilot Senior Minta Pemerintah Perketat Pengamanan Bandara Perintis