Nasional 19 Dec 2025 10 views

Atalia Praratya Akan Hadiri Mediasi Gugatan Cerai dengan Ridwan Kamil

Atalia Praratya dipastikan akan menghadiri agenda mediasi gugatan cerai dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Jumat (19/12). Hal...

Atalia Praratya Akan Hadiri Mediasi Gugatan Cerai dengan Ridwan Kamil
Atalia Praratya dipastikan akan menghadiri agenda mediasi gugatan cerai dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Jumat (19/12). Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, yang menyatakan bahwa mediasi tersebut merupakan tahapan awal dalam proses persidangan.

"Atalia alhamdulillah sehat. Untuk mediasi hari ini, insya Allah beliau akan hadir," ujar Debi di PA Bandung.

Debi menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah pemanggilan para pihak oleh mediator untuk menjalani proses mediasi. Ia menambahkan, selain kuasa hukum, para prinsipal juga dipanggil untuk hadir dalam upaya mencapai kesepakatan.

"Agendanya hari ini kita dipanggil oleh mediator untuk melakukan mediasi. Kebetulan para prinsipal juga dipanggil, dan Alhamdulillah Bu Atalia akan hadir," katanya.

Mengenai kehadiran Ridwan Kamil, Debi enggan berkomentar lebih jauh dan menyarankan agar pertanyaan tersebut diajukan langsung kepada kuasa hukum Ridwan Kamil. "Kalau pihak bapak, silakan tanyakan ke lawyernya. Kalau Bu Atalia, posisinya positif hadir," ujarnya.

Debi menambahkan, jumlah pelaksanaan mediasi bergantung pada situasi di ruang sidang. Jika para prinsipal hadir dan tercapai kesepakatan, mediasi bisa saja cukup dilakukan satu kali. "Tergantung. Kalau misalnya prinsipal hadir dan ada kesepakatan, sekali juga cukup," jelasnya.

Terkait isu pihak ketiga, Debi menegaskan bahwa dalam gugatan cerai yang diajukan kliennya tidak ada pihak lain yang dilibatkan. "Yang perlu saya tekankan, dalam gugatan kami tidak ada pihak ketiga," tegasnya.

Mengenai kondisi psikologis Atalia, Debi menyebut kliennya dalam keadaan sehat, meskipun masih berduka karena kakaknya meninggal dunia bertepatan dengan sidang pertama. "Kondisi Bu Atalia sebenarnya sehat, hanya memang masih dalam suasana berkabung karena kakaknya saat sidang pertama meninggal dunia," katanya.

Soal materi gugatan, termasuk alasan tidak lagi tinggal satu rumah, Debi menyatakan hal tersebut sudah tercantum secara rinci dalam berkas gugatan dan memenuhi syarat sesuai ketentuan Mahkamah Agung. "Kalau terkait tidak satu rumah, itu sudah menjadi materi gugatan kami. Yang jelas, syarat sudah terpenuhi," ujarnya.

Adapun mengenai tuntutan dalam gugatan, Debi menyebut tujuan utama adalah perceraian. Namun, soal nafkah dan hal-hal spesifik lainnya, ia enggan mengungkapkan ke publik karena bersifat rahasia dan diatur dalam undang-undang. "Tujuannya gugat cerai, ya akhirnya perceraian. Kalau soal nafkah dan hal yang lebih spesifik, itu rahasia dan sudah diatur dalam UU," pungkasnya.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251219101633-12-1308537/atalia-praratya-akan-hadiri-mediasi-gugatan-cerai-dengan-ridwan-kamil
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.