Atalia Praratya Akan Hadiri Mediasi Gugatan Cerai dengan Ridwan Kamil
Atalia Praratya dipastikan akan menghadiri agenda mediasi gugatan cerai dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Jumat (19/12). Hal...
"Atalia alhamdulillah sehat. Untuk mediasi hari ini, insya Allah beliau akan hadir," ujar Debi di PA Bandung.
Debi menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah pemanggilan para pihak oleh mediator untuk menjalani proses mediasi. Ia menambahkan, selain kuasa hukum, para prinsipal juga dipanggil untuk hadir dalam upaya mencapai kesepakatan.
"Agendanya hari ini kita dipanggil oleh mediator untuk melakukan mediasi. Kebetulan para prinsipal juga dipanggil, dan Alhamdulillah Bu Atalia akan hadir," katanya.
Mengenai kehadiran Ridwan Kamil, Debi enggan berkomentar lebih jauh dan menyarankan agar pertanyaan tersebut diajukan langsung kepada kuasa hukum Ridwan Kamil. "Kalau pihak bapak, silakan tanyakan ke lawyernya. Kalau Bu Atalia, posisinya positif hadir," ujarnya.
Debi menambahkan, jumlah pelaksanaan mediasi bergantung pada situasi di ruang sidang. Jika para prinsipal hadir dan tercapai kesepakatan, mediasi bisa saja cukup dilakukan satu kali. "Tergantung. Kalau misalnya prinsipal hadir dan ada kesepakatan, sekali juga cukup," jelasnya.
Terkait isu pihak ketiga, Debi menegaskan bahwa dalam gugatan cerai yang diajukan kliennya tidak ada pihak lain yang dilibatkan. "Yang perlu saya tekankan, dalam gugatan kami tidak ada pihak ketiga," tegasnya.
Mengenai kondisi psikologis Atalia, Debi menyebut kliennya dalam keadaan sehat, meskipun masih berduka karena kakaknya meninggal dunia bertepatan dengan sidang pertama. "Kondisi Bu Atalia sebenarnya sehat, hanya memang masih dalam suasana berkabung karena kakaknya saat sidang pertama meninggal dunia," katanya.
Soal materi gugatan, termasuk alasan tidak lagi tinggal satu rumah, Debi menyatakan hal tersebut sudah tercantum secara rinci dalam berkas gugatan dan memenuhi syarat sesuai ketentuan Mahkamah Agung. "Kalau terkait tidak satu rumah, itu sudah menjadi materi gugatan kami. Yang jelas, syarat sudah terpenuhi," ujarnya.
Adapun mengenai tuntutan dalam gugatan, Debi menyebut tujuan utama adalah perceraian. Namun, soal nafkah dan hal-hal spesifik lainnya, ia enggan mengungkapkan ke publik karena bersifat rahasia dan diatur dalam undang-undang. "Tujuannya gugat cerai, ya akhirnya perceraian. Kalau soal nafkah dan hal yang lebih spesifik, itu rahasia dan sudah diatur dalam UU," pungkasnya.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251219101633-12-1308537/atalia-praratya-akan-hadiri-mediasi-gugatan-cerai-dengan-ridwan-kamil
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Polri Bangun 18 Gudang Pangan, Target Ada di Seluruh Wilayah Polda
13 Feb 2026
Kemenhan: Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Hibah dari Italia
13 Feb 2026
Duta Bahasa Gugat UU ke MK, Minta Koreksi Penulisan Sumatra-Sumatera
13 Feb 2026
Prabowo soal Kasus Keracunan MBG: Itu 0,0006 Persen
13 Feb 2026
Kapolrestabes Medan Dalami Viral Pencuri Merokok Bersama Penyidik
13 Feb 2026
Pilot Senior Minta Pemerintah Perketat Pengamanan Bandara Perintis