Satu Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
Satu Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Jakarta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan satu korporasi telah ditetapkan sebagai tersan
Jakarta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan satu korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang dan longsor di Sumatra."Yang sudah naik penyidikan satu. Tapi yang lain sedang berprogres untuk naik juga. Satu korporasi lah, bukan satu (orang) tersangka," kata Sigit kepada wartawan, Jumat (18/12).Kasus Kayu Gelondongan, Bareskrim Jerat Pidana Lingkungan hingga TPPU
Sigit menyebut dalam perkara ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mengumpulkan berbagai barang bukti. Kata dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup."Sehingga kemudian semuanya bisa kita rangkai menjadi alat bukti yang kuat," ujarnya.
Menurut Sigit, jumlah tersangka masih bisa bertambah. Sebab, kata dia, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman."Kemungkinan akan bertambah, karena tadi kami mendapatkan laporan, anggota terus melakukan pendalaman, dan sekarang juga turun lagi ke beberapa wilayah, jadi kemungkinan akan bisa bertambah," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri bakal menerapkan Pasal Tindak Pidana Lingkungan hingga Pencucian Uang (TPPU) di kasus kayu gelondongan yang diduga menyebabkan banjir dan longsor di Sumatra.Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mengatakan saat ini pihaknya telah memulai penyidikan terkait temuan kayu di Daerah Aliran Sungai Garoga dan Anggoli di Tapanuli."Kami terapkan, tindak pidana lingkungan hidup, kemudian pencucian uang, sekaligus nanti pertanggungjawaban perorangan ataupun korporasi," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (16/12). (fra/dis/fra)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Melihat Tradisi Kumpul 'Salawate' Iduladha di Negeri Sepa Maluku
28 May 2026
Pria di Jakbar Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar, Modus Tukar Rupiah ke Dolar
28 May 2026
Polisi: Terduga Pembunuh Sisiwi SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban
27 May 2026
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
27 May 2026
MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar'i Tak Ada Soal
27 May 2026
Sapi Kurban Prabowo-Gibran di Istiqlal, Dinamai Si Loreng dan Wirabumi