Pemerintah Siapkan Regulasi Pemanfaatan Kayu Usai Banjir Sumatra
Judul: Pemerintah Siapkan Regulasi Pemanfaatan Kayu Usai Banjir Sumatra Jakarta, Pemerintah telah menyiapkan regulasi pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa banjir di Sumatra u
Jakarta, Pemerintah telah menyiapkan regulasi pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa banjir di Sumatra untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan regulasi itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Kemenhut ke seluruh Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota."Kementerian Kehutanan telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi maupun pemkab/pemkot berkenaan dengan pemanfaatan kayu-kayu jika akan dipergunakan untuk kepentingan rehabilitasi atau rekonstruksi," kata Pras di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat (19/12).
Pras menyebut aturan itu juga untuk mengatur pemanfaatan kayu bagi kepentingan pembuatan hunian sementara dan hunian tetap bagi korban.Ia pun menyebut aturan itu disusun guna memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan tertib, terkoordinasi, dan sesuai aturan.
Pilihan RedaksiPratikno: Jalan Terdampak Banjir Sumatra Mulai Beroperasi TerbatasSatu Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Banjir SumatraBobby: Kayu Terbawa Banjir Bandang di Sumut Boleh Dipakai WargaPras menyampaikan regulasi itu juga telah disosialisasikan ke pemerintah daerah di semua tingkatan agar pelaksanaannya berjalan selaras di lapangan.Ia pun kembali menekankan pemanfaatan kayu oleh masyarakat dimungkinkan. Namun harus tetap dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat sesuai kewenangannya masing-masing."Jadi kalau masyarakat ingin memanfaatkan, tentunya dikoordinasikan dengan pemerintahan terkait di setiap jenjangnya," ucap dia.Banjir bandang dan longsor melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra. Bencana ini mengakibatkan 52 kabupaten/kota di tiga provinsi terdampak.Kini, pemerintah menyiapkan 44.045 unit hunian sementara alias huntara bagi korban banjir bandang dan longsor di Pulau Sumatra.Mengutip keterangan pers Sekretariat Presiden, huntara itu akan disiapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).Keseluruhan unit hunian sementara itu tersebar di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.Dengan rincian, di Sumatra Barat sebanyak 2.559 unit, Sumatra Utara 5.158 unit, dan paling banyak di Aceh mencapai 36.328 unit.
(mnf/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251219173622-32-1308766/pemerintah-siapkan-regulasi-pemanfaatan-kayu-usai-banjir-sumatra
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
06 Apr 2026
JK Laporkan Tudingan Donatur Isu Ijazah Jokowi ke Bareskrim Hari Ini
06 Apr 2026
Kata-Kata SBY soal 3 Prajurit TNI Tewas di Lebanon
06 Apr 2026
KPK Maraton Periksa Biro Travel Haji di Kasus Yaqut Pekan Ini
06 Apr 2026
4 Sekolah di OKU Sumsel Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
05 Apr 2026
Sungai Cimaceri Meluap, Pagedangan Tangerang Terendam Banjir 1 Meter
05 Apr 2026
Pemprov DKI Copot Baliho Film Horor Ini Gegara Bikin Takut Warga