Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said di Kasus Petral
Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina E...
Sebelumnya, Kejagung telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk jadi kilang minyak di Petral ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025. Namun, hingga saat ini, Kejagung belum menetapkan tersangka atau mengumumkan nilai kerugian negara dalam kasus ini.
Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa lebih dari 20 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Petral. Anang menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi ini dilakukan setelah status perkara ditingkatkan pada Oktober 2025.
Anang juga menegaskan bahwa periode pengusutan korupsi yang dilakukan Kejagung berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengusut perkara Petral untuk periode 2019-2025, sementara penyidik Kejagung fokus pada periode 2008-2015. Ia menambahkan bahwa kasus yang ditangani Kejagung ini merupakan pengembangan dari perkara yang sudah berjalan di persidangan.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251223143308-12-1309950/kejagung-periksa-eks-menteri-esdm-sudirman-said-di-kasus-petral
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Prabowo Mau Bangun 10 Kampus Baru Tahun Ini
13 Feb 2026
Saksi di Sidang Noel Akui Terima Uang 'Terima Kasih' Rp65 Juta
13 Feb 2026
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
13 Feb 2026
Super Air Jet Lombok-Surabaya Delay 5 Jam, Penumpang Protes
13 Feb 2026
Riva Siahaan dkk Dituntut 14 Tahun Bui dalam Kasus Korupsi BBM
13 Feb 2026
3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Dituntut 14 Tahun Penjara