Kapolri: Mabes Tak Izinkan Acara Kembang Api Tahun Baru 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) tidak akan mengeluarkan izin untuk perayaan pesta kembang api pada m...
"Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun," kata Kapolri di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12).
Kapolri menyerahkan teknis pelaksanaan razia dan sanksi terkait perayaan kembang api kepada Kepolisian Daerah (Polda) di masing-masing wilayah. Ia menegaskan, "Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatra."
Listyo mengimbau masyarakat untuk mengisi perayaan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti mendoakan korban bencana di Sumatra. "Tentunya kami imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk yang bersifat doa untuk Sumatra, doa untuk negeri," ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat memahami alasan di balik tidak dikeluarkannya izin penggunaan kembang api dan turut merasakan empati terhadap masyarakat yang terkena bencana. "Karena kita tahu situasi saat ini, semuanya sedang menghadapi situasi yang kita harapkan kita merasakan suasana kebatinan yang sama," tambah jenderal bintang empat Polri itu.
Lebih lanjut, Listyo menjelaskan bahwa Polda di seluruh jajaran akan memberikan imbauan di wilayah masing-masing terkait larangan pesta kembang api saat Tahun Baru 2026.
Untuk pengamanan periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), kepolisian akan menurunkan 234.000 personel yang akan ditempatkan di pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu. Pos terpadu ini akan melibatkan berbagai institusi terkait, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan TNI, untuk memastikan pelayanan yang terintegrasi dan sinergis dalam menghadapi berbagai permasalahan yang mungkin timbul selama Nataru.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251223172430-20-1310047/kapolri-mabes-tak-izinkan-acara-kembang-api-tahun-baru-2026
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Prabowo Mau Bangun 10 Kampus Baru Tahun Ini
13 Feb 2026
Saksi di Sidang Noel Akui Terima Uang 'Terima Kasih' Rp65 Juta
13 Feb 2026
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
13 Feb 2026
Super Air Jet Lombok-Surabaya Delay 5 Jam, Penumpang Protes
13 Feb 2026
Riva Siahaan dkk Dituntut 14 Tahun Bui dalam Kasus Korupsi BBM
13 Feb 2026
3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Dituntut 14 Tahun Penjara