Bar Ditutup Usai Penggrebekan Narkoba, Manajemen Lapor Propam Polri
Judul: Bar Ditutup Usai Penggrebekan Narkoba, Manajemen Lapor Propam Polri Jakarta, Manajemen De Tonga Hotel dan Bar melaporkan aksi penutupan tempat hiburan malam oleh Satres Nar
Jakarta, Manajemen De Tonga Hotel dan Bar melaporkan aksi penutupan tempat hiburan malam oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan pasca penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (12/12), ke Divisi Propam Mabes Polri.General Manager De Tonga Hotel dan Bar, Syamsu Bahri Polem mengatakan pelaporan itu dilakukan lantaran merasa dirugikan tempatnya ditutup meskipun tidak terlibat mengedarkan narkoba.Ia menjelaskan kejadian bermula ketika Selasa (9/12), ada sejumlah pelanggan yang memesan ruangan VIP dan menanyakan apakah tersedia narkotika untuk dibeli atau tidak.
"Menanyakan apakah kami menyediakan narkotika atau Inex. Staf kami menjawab tidak, kami hanya menjual minuman," ujarnya kepada wartawan, Senin (22/12).Lihat Juga :Polisi Pastikan Ancaman Teror Bom ke 10 Sekolah Depok Palsu
Syamsu menyebut hal serupa kembali terjadi keesokan harinya dan staf De Tonga tetap menjelaskan tidak ada penjualan narkotika.Pada hari ketiga, kata dia, polisi melakukan penggerebekan dan ditemukan narkotika yang berasal dari luar dan tidak melibatkan manajemen maupun karyawan De Tonga."Barang itu datang dari luar, tidak ada keterlibatan manajemen atau staf kami," tuturnya.Setelahnya, Syamsu mengatakan Polrestabes Medan menyegel ruangan VIP beserta seluruh area restoran, bar, hingga dapur meskipun tanpa menunjukkan surat tugas dan berita acara.Ia menjelaskan penyegelan ini berdampak langsung pada operasional usaha dan mata pencaharian karyawan. Syamsu menyebut sudah hampir dua minggu karyawannya tidak bisa bekerja untuk mencari nafkah."Sejak penutupan, karyawan kami tidak bisa bekerja untuk menghidupi anak dan istri mereka. Semua izin usaha kami lengkap dan resmi," tuturnya.Lihat Juga :Kapolri: Mabes Tak Izinkan Acara Kembang Api Tahun Baru 2026Oleh karenanya, ia melaporkan aksi penyegelan itu ke Divisi Propam Mabes Polri untuk mendapat kepastian hukum. Laporan itu tergister dengan Nomor Pengaduan 251222000015 tertanggal 22 Desember 2025.Ia menegaskan De Tonga Hotel dan Bar sama sekali tidak terlibat dalam jual beli narkoba dan pihaknya berharap operasional tempat usaha dapat segera kembali normal agar karyawan dapat beraktivitas seperti biasa."Kami datang ke Mabes Polri untuk mencari perlindungan dan keadilan. Kami berharap Kapolri dan Kadiv Propam segera menindaklanjuti kasus ini," jelasnya.Sebelumnya Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap tujuh orang terkait peredaran narkoba saat menggerebek tempat hiburan malam De Tonga, di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.Lihat Juga :Bus Rombongan TNI AL Kecelakaan di Medan, 12 Orang TerlukaKasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penggerebekan dilakukan bersama tim dari Bea Cukai Medan dalam rangka operasi menjelang Natal dan Tahun Baru, Jumat (12/12) malam."Tadi malam sudah kita ungkap adanya peredaran narkoba di dalam THM ini dan melibatkan orang-orang dalam yang bekerja di THM De Tonga," jelasnya."Ada tujuh orang yang ditangkap, empat di antaranya pekerja di THM tersebut. Lalu, ada tiga orang yang dites urine hasilnya positif narkoba," imbuhnya. (fra/tfq/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251223225014-12-1310137/bar-ditutup-usai-penggrebekan-narkoba-manajemen-lapor-propam-polri
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Habiburokhman: Waspadai Penumpang Gelap Reformasi Polri
13 Feb 2026
Prabowo Mau Bangun 10 Kampus Baru Tahun Ini
13 Feb 2026
Saksi di Sidang Noel Akui Terima Uang 'Terima Kasih' Rp65 Juta
13 Feb 2026
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
13 Feb 2026
Super Air Jet Lombok-Surabaya Delay 5 Jam, Penumpang Protes
13 Feb 2026
Riva Siahaan dkk Dituntut 14 Tahun Bui dalam Kasus Korupsi BBM