Menhut Pulangkan 4 Orangutan Hasil Perdagangan Ilegal dari Thailand
Judul: Menhut Pulangkan 4 Orangutan Hasil Perdagangan Ilegal dari Thailand Jakarta, Empat orangutan Sumatera dan Tapanuli yang merupakan korban perdagangan ilegal diserahkan oleh
Jakarta, Empat orangutan Sumatera dan Tapanuli yang merupakan korban perdagangan ilegal diserahkan oleh Pemerintah Thailand ke Indonesia.Proses penyerahan dan pemulangan kembali keempat satwa dilindungi itu dipimpin oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat Garuda Indonesia, pada Selasa (23/12), pukul 19.00 WIB.Ia menjelaskan penyerahan orangutan itu dilakukan secara resmi dari Pemerintah Thailand melalui KBRI Bangkok. Raja Juli menyebut hal ini merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi satwa liar.
"Hari yang bahagia bisa menyaksikan sebuah kerja keras antara kementerian lembaga bahkan antar internasional untuk repatriasi 4 individu orangutan Sumatera dan Tapanuli. Ini juga merupakan kebahagiaan bagi mereka berempat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/12).Lihat Juga :Batang Toru Hancur Diterjang Banjir, Orangutan Tapanuli Dalam Bahaya
Raja Juli menjelaskan selama pemulangan tersebut keempat orangutan ditempatkan di kandang khusus sesuai standar International Air Transport Association (IATA) dan didampingi dokter hewan.Ia menyebut perdagangan ilegal empat orangutan tersebut diketahui oleh otoritas Thailand pada Januari dan Mei 2025. Setelahnya, kata dia, pemerintah berkomunikasi untuk memulangkan kembali keempat satwa langka itu."Saya secara pribadi merasa sedih, karena kejahatan jual beli satwa liar ini masih saja terjadi. Oleh karena itu kita perlu kerja keras antar lembaga institusi dan kementerian untuk serius lagi menjaga border sehingga perdagangan ilegal yang terjadi," tuturnya.Raja Juli mengatakan ketika berhasil diamankan oleh pemerintah Thailand keempat orangutan itu diperkirakan berusia di bawah satu bulan. Selama proses hukum, kata dia, mereka dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi.Ia menjelaskan empat orangutan terdiri dari tiga individu orangutan Sumatera (Pongo abelii) - dua jantan dan satu betina - serta satu individu betina orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis).Selanjutnya, keempat orangutan itu akan dititip rawatkan di Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA), Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, untuk menjalani proses rehabilitasi secara bertahap hingga siap dilepasliarkan sesuai dengan sebaran habitat alaminya masing-masing."Proses repatriasi ini menjadi sebuah keharusan bagi Kemenhut untuk melakukan evaluasi dan memastikan hutan rimba sebagai hutan rumah orangutan dapat kita jaga sebaik-baiknya. Mereka sungguh tidak layak dijual belikan dan mereka layak tinggal di hutan rumah mereka," pungkasnya.Lihat Juga :Orangutan Tapanuli Ditemukan Mati Tertimbun Gelondongan Kayu Banjir (tfq/ugo)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251224103514-20-1310227/menhut-pulangkan-4-orangutan-hasil-perdagangan-ilegal-dari-thailand
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Habiburokhman: Waspadai Penumpang Gelap Reformasi Polri
13 Feb 2026
Prabowo Mau Bangun 10 Kampus Baru Tahun Ini
13 Feb 2026
Saksi di Sidang Noel Akui Terima Uang 'Terima Kasih' Rp65 Juta
13 Feb 2026
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
13 Feb 2026
Super Air Jet Lombok-Surabaya Delay 5 Jam, Penumpang Protes
13 Feb 2026
Riva Siahaan dkk Dituntut 14 Tahun Bui dalam Kasus Korupsi BBM