Seleksi Terbuka Calon Pejabat Tinggi KPK Mengerucut 3 Nama
Judul: Seleksi Terbuka Calon Pejabat Tinggi KPK Mengerucut 3 Nama Jakarta, Panitia Seleksi (Pansel) telah menyelesaikan rangkaian seleksi terbuka calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pra
Jakarta, Panitia Seleksi (Pansel) telah menyelesaikan rangkaian seleksi terbuka calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menetapkan tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan.Hal itu tertuang dalam pengumuman nomor: B/006/PANSELKPK/12/2025 yang ditandatangani Ketua Pansel Ranu Mihardja pada 23 Desember 2025.Untuk jabatan Kepala Biro Hukum KPK, tiga nama yang lolos yaitu Farhan Abdi Utama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iskandar Marwanto dari KPK, dan Wahyu Tri Hartomo dari Kementerian Hukum.
Selanjutnya tiga nama yang lolos menjadi calon Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi KPK ialah Dzikran Kurniawan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Kuswanto dan Taryanto dari KPK.Kemudian tiga nama yang lolos menjadi calon Direktur Penyelidikan KPK yaitu Achmad Taufik dari KPK, Farhan dari Kejaksaan, dan Tessa Mahardhika Sugiarto dari KPK.
Pilihan RedaksiJaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa Cederai Kepercayaan PublikOTT Ade Kuswara, KPK Temukan Jejak Komunikasi Dihapus di Ponsel KadisKPK Sita Mobil Usai Geledah Rumah Dinas dan Kantor Kejari HSULalu untuk jabatan Direktur Penuntutan, tiga nama yang lolos ialah Agustinus Heri Mulyanto dari Kejaksaan, Budhi Sarumpaet dari KPK, dan Wagiyo dari KejaksaanBerikutnya untuk jabatan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, tiga nama yang lolos yakni Danang Sri Wibowo Riyanto dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kunto Ariawan dari KPK, dan Rahmaluddin Saragih dari KPK.Terakhir untuk jabatan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, tiga nama yang lolos ialah David Hartono Hutauruk dari KPK, Maruli Tua dari KPK, dan Niken Wulandari dari Pemerintah Kabupaten Bintan.Ketiga nama yang lolos di masing-masing jabatan KPK itu akan disetor kepada pimpinan KPK. Nantinya, pimpinan KPK akan memilih satu orang untuk menduduki jabatan Direktur Penyelidikan KPK."Keputusan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan KPK bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," kata Ranu Mihardja.Seleksi terbuka ini sudah dimulai sejak 20 Oktober 2025, dengan pengumuman kandidat terpilih dijadwalkan pada akhir Desember 2025.Seluruh proses seleksi ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel oleh Pansel yang melibatkan unsur internal dan eksternal, termasuk pejabat instansi, akademisi, profesional, serta perwakilan kementerian/lembaga.Proses ini juga diawasi BKN melalui sistem i-MUT untuk menjamin objektivitas dan integritas.Adapun Pansel dari eksternal diketuai oleh Ranu Mihardja selaku mantan Deputi di KPK, dengan 8 anggotanya, yakni Sang Made Mahendra Jaya selaku Irjen Kementerian Dalam Negeri, Dhahana Putra selaku Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Pratama Dahlian Persada selaku Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC, Sudharmawati Ningsih selaku pejabat Mahkamah Agung, Heru Susetyo selaku Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana Bonaprapta selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Taufik Rachman selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, dan Judhi K dari Transparency International Indonesia (TII).
Sedangkan Pansel dari internal KPK terdiri dari Wawan Wardiana selaku Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Asep Guntur Rahayu selaku Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi, Eko Marjono selaku Deputi Informasi dan Data, Haerudin selaku Kepala Sekretariat Dewan Pengawas, Agung Yudha Wibowo selaku Pelaksana Tugas Deputi Koordinasi dan Supervisi, serta Aminudin selaku Pelaksana Tugas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK. (ryn/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251224122425-12-1310293/seleksi-terbuka-calon-pejabat-tinggi-kpk-mengerucut-3-nama
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Habiburokhman: Waspadai Penumpang Gelap Reformasi Polri
13 Feb 2026
Prabowo Mau Bangun 10 Kampus Baru Tahun Ini
13 Feb 2026
Saksi di Sidang Noel Akui Terima Uang 'Terima Kasih' Rp65 Juta
13 Feb 2026
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
13 Feb 2026
Super Air Jet Lombok-Surabaya Delay 5 Jam, Penumpang Protes
13 Feb 2026
Riva Siahaan dkk Dituntut 14 Tahun Bui dalam Kasus Korupsi BBM