KPK Panggil Lagi Ridwan Kamil, Cek Sejumlah Aset yang Tak Dilaporkan
Judul: KPK Panggil Lagi Ridwan Kamil, Cek Sejumlah Aset yang Tak Dilaporkan Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil lagi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil lagi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb).Pemeriksaan itu untuk mendalami sejumlah aset RK yang tersebar di banyak wilayah dan tidak dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).Lihat Juga :KPK Dalami Aset RK di Luar LHKPN, Diduga Tersebar di Bali hingga Seoul
"Tentu nanti masih akan dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN nanti akan ditelusuri," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12)."Ini sumber perolehannya dari mana saja karena setiap aset ataupun harta seorang penyelenggara negara itu wajib dilaporkan di LHKPN pada ranah pencegahan. Nah, sekarang kita bicara ranah penindakan berangkat dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan di BJB," imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh .com, seluruh aset yang tidak dilaporkan itu berbentuk aset tidak bergerak. Tersebar di Bandung, Bali, hingga Seoul, Korea Selatan. Salah satu aset dimaksud berupa kafe."Ya, di antaranya ada beberapa tempat-tempat usaha begitu ya yang dimiliki oleh pak RK," terang Budi tanpa menyebut detail lini usaha maupun lokasinya."Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami meskipun dalam pemeriksaan (kemarin) itu juga ditanyakan secara umum terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh pak RK dan dalam pemeriksaan itu pak RK juga sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya," sambungnya.Lihat Juga :KPK Ekstraksi Data 5 HP Lacak Komunikasi yang Dihapus Bupati BekasiSebelumnya, tepatnya pada 2 Desember 2025, RK sudah diperiksa sebagai saksi.KPK mencecar RK mengenai aliran uang dana non-bujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary bank bjb.Tak hanya itu, KPK juga mendalami perihal aset-aset milik RK sebagaimana termuat atau di luar LHKPN yang sebelumnya dilaporkan ke KPK.Sementara RK yang menjalani pemeriksaan lebih dari 5 jam mengaku tidak mengetahui pengadaan iklan di bank bjb dan membantah telah menerima aliran uang terkait dengan kasus yang sedang diusut tersebut.Lihat Juga :Prabowo: Saya Tidak Peduli Diketawain saat Bicara Kekuatan AsingRK pun mengaku lega karena pada akhirnya bisa memberikan keterangan langsung di hadapan penyidik."Pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui yang menjadi perkara dana iklan ini, karena dalam tupoksi (tugas pokok dan fungsi) gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri," tutur RK di Kantor KPK, Selasa (2/12)."Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya. Mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini bisa lebih klir. Saya senang dengan undangan klarifikasi," sambungnya.RK diperiksa sebagai saksi juga untuk melengkapi berkas perkara lima orang tersangka yang sudah ditetapkan KPK tetapi belum dilakukan penahanan.Para tersangka tersebut ialah mantan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).Menurut temuan KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. (fra/ryn/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251224184430-12-1310453/kpk-panggil-lagi-ridwan-kamil-cek-sejumlah-aset-yang-tak-dilaporkan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
06 Apr 2026
Saksi Ungkap 'Duit Setan' di Kasus Suap Sertifikasi K3 Noel Ebenezer
06 Apr 2026
PT GWS Sidoarjo Ungkap Kronologi Ledakan Maut Tewaskan Satu Orang
06 Apr 2026
'The Doctor' Bandar Jaringan Koh Erwin Tiba di Polri Pakai Kursi Roda
06 Apr 2026
Sejumlah Rumah Warga Rusak Terdampak Ledakan Pabrik Baja Sidoarjo
06 Apr 2026
Noel Ebenezer Ingatkan PDIP: Banteng Lagi Diburu 'Anjing Liar'
06 Apr 2026
Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM: Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus