Bobby Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Sumut sampai 31 Desember
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, dan gempa bumi di wilayahnya. Perpanjangan ini berlaku...
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/906/KPTS/2025 yang ditandatangani pada Rabu, 24 Desember 2025. Perpanjangan status tanggap darurat ini berlangsung selama tujuh hari.
Bobby juga menugaskan tim penanganan darurat bencana banjir, tanah longsor, dan gempa bumi di Sumut, beserta instansi dan perangkat daerah terkait, untuk melanjutkan upaya penanganan.
Tugas tim tersebut meliputi penanganan situasi dan keadaan tanggap darurat dalam rangka pelayanan penyelamatan, evakuasi korban bencana, penanggulangan dan penanganan bencana, serta pemulihan di wilayah yang terdampak bencana.
Penanganan bencana akan dilakukan dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam satu kesatuan Komando Penanganan Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi Sumatera Utara Tahun 2025.
Biaya yang timbul akibat keputusan Gubernur ini akan dibebankan pada APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Sumut, P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi) Sumut Tahun Anggaran 2025, serta sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251225154432-20-1310657/bobby-perpanjang-tanggap-darurat-bencana-sumut-sampai-31-desember
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Punya Koper Berisi Narkoba
14 Feb 2026
TNI Klaim Pelanggaran Hukum Prajurit Turun di 2025
14 Feb 2026
Jokowi Setujui Usul Pengembalian UU KPK yang Lama
14 Feb 2026
Pramono Sebut Progres Taman Bendera Pusaka 92 Persen, Ada Padel Gratis
14 Feb 2026
Pemulihan Sungai Cisadane: Pakai Eco Enzim, Tabur 5000 Benih Ikan
14 Feb 2026
Polisi Periksa 7 Saksi Kebakaran Gudang Kimia Picu Pencemaran Cisadane